Solopos.com, KARANGANYAR--Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang SMA/SMK/SLB di Kabupaten Karanganyar pada Senin-Rabu (13-15/7/2020) batal dilakukan secara tatap muka.
Cabang Dinas Wilayah 6 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah mengambil keputusan itu setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karanganyar. Pertimbangan utama adalah kasus persebaran Covid-19 meningkat di Kabupaten Karanganyar.
Kepala Cabang Dinas Wilayah 6 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Eris Yunianto, mengumumkan hal itu kepada kepala SMA/SMK/SLB di Kabupaten Karanganyar melalui broadcast WhatsApp. Ada dua pesan yang dikirimkan. Intinya sama, bahwa penyelenggaraan MPLS tidak dilaksanakan secara luring atau tatap muka melainkan daring.
Legislator Meninggal Akibat Covid-19, DPRD Jateng Sebut Solo Zona Hitam
Legislator Meninggal Akibat Covid-19, DPRD Jateng Sebut Solo Zona Hitam
"Karanganyar juga daring," kata Eris saat berbincang dengan Solopos.com melalui pesan aplikasi WhatsApp, Senin (13/7/2020).
Pertimbangannya adalah mendukung program pemerintah terhadap upaya menekan persebaran Covid-19 di Kabupaten Karanganyar. Maka dari itu segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus diselenggarakan seizin Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.
Bupati Karanganyar Peringatkan Kepala OPD Kurangi Porsi Konsultasi
Pesan lain berisi keputusan perihal kegiatan MPLS SMA/SMK/SLB tahun pelajaran 2020/2021 di Kabupaten Karanganyar dilaksanakan secara daring. Oleh karena itu segala bentuk kegiatan lain di sekolah yang berpotensi menimbulkan kerumunan agar dibatalkan dan atau ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Kepala SMKN Jenawi, Sri Eka Lelana, membenarkan perihal pesan berantai dari Kepala Cabang Dinas Wilayah 6 Disdikbud Provinsi Jateng, Eris Yunianto.
Pesan tersebut ditindaklanjuti dengan mempersiapkan sarana prasarana daring. Eka mengaku tidak mengalami kendala.
Di Solo, Covid-19 Cabut Nyawa Legislator Jateng & Ketua LDII
"Menganulir itu Jumat. Lalu dikuatkan dengan arahan kepala Disdikbud Provinsi Jateng pada Minggu. Mengarahkan semua SMA/SMK/SLB melaksanakan MPLS daring," ujar dia saat dihubungi, Senin.