Soloraya
Kamis, 18 Juni 2020 - 19:15 WIB

Covid-19 Wonogiri Masuk Zona Kuning, Warga Sudah Boleh Gelar Hajatan?

M Aris Munandar  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi hajatan. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, WONOGIRI -- Pemerintah Kabupaten Wonogiri belum akan mengeluarkan izin penyelenggaraan hajatan meski situasi pandemi Covid-19 masuk kategori zona kuning.

Warga diharapkan tidak menyelenggarakan resepsi pernikahan setelah menjalankan akad nikah. Keputusan tersebut telah dikoordinasikan dengan anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Wonogiri.

Advertisement

Segala kegiatan yang menimbulkan kerumunan atau keramaian masih belum diizinkan untuk diselenggarakan. Bupati Wonogiri, Joko Sutopo (Jekek), mengatakan meskipun wilayah Wonogiri sudah ditetapkan zona kuning oleh Gugus Tugas Covid-19 Nasional, kegiatan yang menimbulkan keramaian seperti hajatan perlu ada kajian terlebih dahulu.

Hasil Rapid Test 70 Kepala OPD Pemkab Boyolali Sudah Keluar, Semua Nonreaktif!

Advertisement

Hasil Rapid Test 70 Kepala OPD Pemkab Boyolali Sudah Keluar, Semua Nonreaktif!

Kajian penyelenggaraan hajatan tersebut, menurut Bupati Wonogiri, berupa statistik persebaran dan kasus Covid-19 di suatu wilayah. Hingga saat ini Wonogiri belum menerapkan new normal meski sudah masuk kategori zona kuning.

Penuh Kehati-hatian

Kebijakan tersebut diambil dengan penuh kehati-hatian, termasuk menentukan penyelenggaraan hajatan. Selain kasus Covid-19 masih tinggi, Gugus Tugas Nasional juga belum merekomendasikan terkait diperbolehkannya penyelenggaraan hajatan.

Advertisement

Giliran Puluhan Anggota PKK Sukoharjo Jalani Tes Cepat Covid-19, Bagaimana Hasilnya?

Ia meyakini kebijakan gugus tugas nasional yang belum mengeluarkan izin penyelenggaraan hajatan yang menimbulkan keramaian didasarkan kondisi Covid-19 di Wonogiri. Tidak hanya pemerintah, masyarakat juga mempunyai kekhawatiran atas kondisi pandemi.

Kegiatan hajatan di wilayah Wonogiri terutama di perdesaan melibatkan tetangga dan saudara untuk turut bergotong royong selama kegiatan, baik memasak, among tamu, dan lain sebagainya. Selain itu bisanya hajatan diselenggarakan selama dua hari.

Advertisement

Warga Jajar Positif Covid-19, 12 Hari Tanpa Tambahan Kasus di Solo Ambyar!

Jadi tidak hanya tamu yang berkerumun, tetapi juga tetangga dan saudara yang bergotong-royong. Warga Wonogiri juga mempunyai budaya jika ada saudara dan tetangga di kampung halaman mempunyai hajat, para perantau pulang kampung.

"Kami berharap masyarakat yang mempunyai keinginan untuk menyelenggarakan hajatan ditunda terlebih dahulu dan memahami kondisi saat ini," kata Jekek.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif