SOLOPOS.COM - TAK BERCUKAI-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukoharjo, rabu (23/5), menunjukkan barang bukti rokok tanpa dilekati pita cukai dengan merek constity yang diperoleh dalam razia tim gabungan di wilayah Kecamatan Sukoharjo dan Weru. (JIBI/SOLOPOS/Triyono)

TAK BERCUKAI-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukoharjo, rabu (23/5), menunjukkan barang bukti rokok tanpa dilekati pita cukai dengan merek constity yang diperoleh dalam razia tim gabungan di wilayah Kecamatan Sukoharjo dan Weru. (JIBI/SOLOPOS/Triyono)

SUKOHARJO–Meski sering dirazia, tim gabungan Pemkab Sukoharjo masih menemukan ratusan bungkus rokok tak bercukai dan bercukai palsu di Kecamatan Weru dan Sukoharjo Kota, Selasa (22/5). Setelah diamankan, barang bukti disita petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Solo, Rabu (23/5/2012).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kasi Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukoharjo, Sunarto SSos, menyebutkan razia melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bagian Humas, petugas kecamatan, dan petugas instansi lain terkait. Dia menyatakan operasi terpadu guna pengawasan peredaran barang kena cukai ilegal.

“Temuan terbesar oleh tim I yang bertugas di Kecamatan Sukoharjo. Rokok tanpa pita cukai merek constity didapati dalam jumlah ratusan bungkus di beberapa warung di Joho dan Jetis,” ungkapnya ditemui di ruang kerjanya, mewakili Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kabupaten
Sukoharjo, Adi Putranto, Rabu (23/5).

Sunarto menjelaskan di Kelurahan Jetis, tim mengungkap peredaran 390 bungkus rokok merek constity dalam dua dus berbeda di salah satu warung. Meski tidak melakukan penyitaan secara langsung, kata dia, rokok tak berpita cukai itu diamankan tim untuk menghindari penghilangan barang bukti setelah operasi.

“Memang tidak langsung disita pada saat operasi. Namun Rabu (23/5) ini ada petugas dari Kantor Bea Cukai (KPPBC-red) Solo datang untuk menyita barang bukti dan kami antar ke warung  sasaran,” tegasnya.

Sementara Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP, Sunarto SH, mengatakan kegiatan razia dalam rangka pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal. Sasaran operasi adalah barang-barang hasil tembakau bercukai palsu atau tak bercukai serta etil alkohol atau minuman dengan etil alkohol ilegal.

“Sebagai dasar kegiatan yaitu Permenkeu No 84/PMK.07/2008 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Sanksi Atas Penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya