SOLOPOS.COM - Barang bukti curanmor di Karanganyar. (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Curanmor Karanganyar, dua pelaku mencuri di area persawahan dan pegunungan.

Solopos.com, KARANGANYAR–Anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Karanganyar menyita 32 sepeda motor, pelat nomor palsu, dan menangkap dua orang komplotan pencuri sepeda motor spesialis di area persawahan dan pegunungan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Informasi yang dihimpun Solopos.com, dua anggota komplotan pencuri itu warga Karangpandan, S, 39, dan warga Mojogedang, H, 35. H diduga berperan sebagai penadah barang curian, sedangkan S sebagai eksekutor. Dua orang komplotan pencuri itu sudah beraksi sejak 2012.

Sasaran mereka adalah sepeda motor yang diparkir di area persawahan. Terutama pemilik yang meninggalkan kunci dalam kondisi masih tertancap di sepeda motor. Penangkapan dua tersangka diawali dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah di Mojogedang. Rumah itu menyimpan sejumlah sepeda motor bekas.

Anggota menanggapi laporan itu. Mereka berhasil menangkap dua pelaku pada Rabu (23/9/2015). Anggota Polres Karanganyar berhasil mengamankan 32 sepeda motor dan puluhan pelat nomor palsu. Pelat nomor palsu diduga digunakan pelaku untuk mengelabuhi petugas dan calon pembeli.

Anggota Satreskrim Polres Karanganyar menangkap H di Mojogedang. Keterangan H mengarah kepada S. Anggota Polres seolah tidak ingin menunggu lama. Mereka berhasil meringkus S di Karanganyar selang beberapa jam setelah penangkapan H.

“Tangkap H dulu lalu S. Mereka mengaku menyimpan sepeda motor di beberapa tempat di Mojogedang dan Karangpandan. Ada di rumah warga juga,” kata salah satu sumber di Polres Karanganyar.

Informasi lain menyebutkan pelaku pencurian bukan hanya H dan S. Polisi masih memburu dua orang komplotan lain, S dan Y.
Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra, melalui Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Karanganyar, AKP Suryo Wibowo, mengatakan belum dapat menyampaikan detail kasus. Suryo menuturkan Kapolres yang akan melakukan gelar perkara.

“Saat ini kami mendata barang bukti yang sudah diamankan. Kami akan mencari laporan dan mencocokkan dengan kasus ini,” tutur Suryo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya