Solopos.com, BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali memberikan tambahan insentif kesejahteraan kepada guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) sebanyak Rp1,2 juta per tiga bulan.
Semula Pemkab memberi insentif kesejahteraan sebanyak Rp1 juta per tiga bulan yang diserahkan pada Desember 2019 lalu.
Sekretaris Paguyuban GTT dan PTT Boyolali, Muhammad Juniawar Nugroho, mengatakan Pemkab Boyolali sejak Desember 2019 memberikan tambahan insentif kesejahteraan kepada GTT/PTT.
“Sebelumnya tidak diberikan insentif apa–apa hanya diberikan gaji Rp300.000–Rp500.000 selama sebulan. Namun, beban kerja GTT atau honorer sama dengan guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yaitu, 18 - 24 jam per minggu. Honor ini sangat berbeda dengan [gaji] yang diperoleh para guru Pegawai Negeri Sipil [PNS]. Apalagi tidak sedikit para guru yang berstatus PNS mendapatkan hak tunjangan sertifikasi setiap tiga bulan sekali dan gaji ke-13,” kata dia saat ditemui