Soloraya
Kamis, 5 Agustus 2021 - 14:36 WIB

Curhat Pedagang Pasar di Sukoharjo Omzet Terjun Bebas Dampak PPKM Darurat

R Bony Eko Wicaksono  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pasar (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SUKOHARJO – Omzet penjualan sejumlah pedagang pasar tradisional di Sukoharjo anjlok hingga 40 persen dalam waktu sebulan sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat pada 3 Juli 2021.

Sebagian besar pedagang di pasar tradisional memilih menutup lapak selama penerapan PPKM Darurat. Beleid pembatasan kegiatan masyarakat disokong gerakan Sukoharjo di Rumah Saja yang digaungkan Pemkab Sukoharjo. Gerakan tersebut disokong kebijakan pemerintah yang menutup sementara 26 pasar tradisional pada Sabtu dan Minggu pada 10 Juli dan 11 Juli serta 17 Juli dan 18 Juli 2021.

Advertisement

Praktis, para pedagang hanya berjualan selama lima hari mulai Senin-Jumat. Kondisi ini mengakibatkan omzet penjualan pedagang pasar terjun bebas hingga 40 persen.

“Bagaimana mau mencari untung jika tak ada pembeli yang datang ke pasar. Jalan menuju Pasar Ir Soekarno dari berbagai arah disekat. Kondisi pasar berbeda jauh dibanding hari biasa,” kata seorang pedagang kebutuhan pokok Pasar Ir Soekarno, Yuna, saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (4/8/2021).

Advertisement

“Bagaimana mau mencari untung jika tak ada pembeli yang datang ke pasar. Jalan menuju Pasar Ir Soekarno dari berbagai arah disekat. Kondisi pasar berbeda jauh dibanding hari biasa,” kata seorang pedagang kebutuhan pokok Pasar Ir Soekarno, Yuna, saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: 6 Kabupaten di Jateng Ini Mentas dari PPKM Level 4

Yuna menyampaikan rata-rata omzet penjualan setiap hari biasanya Rp400.000-Rp500.000. Kini, omzet penjualan yang didapat maksimal hanya Rp300.000 per hari. Sebagian hasil penjualan kebutuhan pokok digunakan untuk kulakan barang dagangan. Sebagian hasil penjualan lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Advertisement

“Penurunan omzet diikuti berkurangnya jumlah pedagang yang berjualan. Sebagian pedagang di lantai dua menutup lapak karena sepinya pembeli. Hanya pedagang kebutuhan pokok yang masih berjualan,” ujar dia.

Menjalankan Protokol Kesehatan

Sejatinya, lanjut Yuna, penurunan omzet penjualan sudah terjadi saat awal masa pandemi Covid-19. Kala itu, masyarakat memilih beraktivitas di dalam rumah. Mereka khawatir terpapar Covid-19 saat beraktivitas di luar rumah. Tak berapa lama kemudian, pemerintah melonggarkan pembatasan dengan membuka keran aktivitas usaha dan bisnis.

Baca juga: Gotong Royong Warga Bikin Nasi Bancakan untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 di Delanggu Klaten

Advertisement

Lebih lanjut, Yuna dan para pedagang lain menyatakan komitmen menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di area pasar.

“Kami memakai masker saat melayani pembeli. Tempat mencuci tangan juga disediakan di beberapa lokasi di area pasar. Kami juga memahami transmisi penularan virus bisa terjadi dimana saja termasuk pasar tradisional,” kata dia.

Ketua Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Jamu Nguter, Untung Supriyanto, menyatakan hal serupa. Para pedagang babak belur akibat pembatasan kegiatan masyarakat demi menahan laju persebaran pandemi Covid-19.

Advertisement

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar Himpun Data Pekerja untuk Acuan Subsidi Upah

Omzet penjualan anjlok selama penerapan PPKM. Bahkan, ada beberapa pedagang yang tak bisa kulakan lantaran kehabisan modal.

Hanya pedagang bahan baku jamu dan obat herbal yang masih bertahan lantaran tingkat permintaan masih tinggi.

“Masih banyak masyarakat yang memburu empon-empon untuk menambah imunitas tubuh. Sedangkan barang dagangan lainnya sama sekali tak dilirik pembeli,” ujar dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif