SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka banyak mendapat aduan dari warga melalui ULAS Surakarta terkait dampak judi online, dari perceraian hingga bunuh diri. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO– Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menerima aduan judi online dari warga. Warga curhat dampak negatif judi online mulai dari cerai sampai bunuh diri.

Aduan itu disampaikan warga melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS). Sebanyak sembilan aduan diterima Gibran sejak 2023.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Salah satu warga Kecamatan Jebres, Solo menjelaskan gagal dalam membangun rumah tangga akibat judi online, narkoba, bohong kepada istri, dan mencuri. Warga Jebres itu kehilangan pekerjaan sampai dua kali.

Padahal, dia sudah dikarunia dua anak. Warga tersebut digugat cerai istrinya. Dia berharap setelah curhat kepada Gibran bisa bertobat.

Warga lainnya, Hermawan, mengatakan dampak negatif judi online terhadap para pelaku UMKM. Pekerja yang memiliki penghasilan UMR kecanduan judi online. Mereka adalah konsumen dari pelaku UMKM.

Padahal, penghasilan sebesar UMR itu bisa untuk konsumsi, antara lain kuliner hingga wisata. Namun mereka yang kecanduan judi online lalu mengalokasikan penghasilannya untuk membayar utang.

“Imbasnya dagangan kami sepi, penjual jasa pariwisata sepi, setiap harinya aliran dana judi online mengalir ke luar negeri miliaran Rupiah. Karena bandar mereka di luar negeri. Otomatis perputaran perekonomian kami menyempit dan itu terjadi setiap hari,” ungkap dia.

Sementara itu, Donny Kurniawan menjelaskan judi online tak hanya marak di Solo namun di berbagai wilayah Indonesia. Peminat judi online dari berbagai kalangan usia mulai anak-anak sampai usia dewasa.

Donny meminta Gibran memberikan saran kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir laman resmi judi online. Donny khawatir judi online yang marak bisa mengulangi dugaan kasus bunuh diri seorang kepala perusahaan ekspedisi akibat judi online belum lama ini.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan judi online meresahkan karena banyak korban. Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) yang menangani judi online.

“Satgas judi online sudah karena meresahkan. Korbannya banyak,” jelas Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo.

Sebelumnya, Presiden Jokowi akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk penanganan judi online. Kebijakan itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi setelah rapat terbatas mengenai upaya pemberantasan judi online di Istana Merdeka, Kamis (18/4/2024).

“Keputusannya adalah, dalam satu pekan ini akan dirumuskan langkah pembentukan semacam task force terpadu untuk pemberantasan judi online,” kata Budi melalui laman resmi Sekretariat Kabinet.

Menkominfo mengatakan pembentukan satgas lintas kementerian/lembaga ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh, kolaboratif, dan efisien.

“Judi ini sudah tindakan yang secara undang-undang kan ilegal. Jadi penguatan langkah-langkah menyelesaikannya [perlu dilakukan] secara efektif,” kata Budi.

Budi mengatakan pihaknya akan fokus pada penanganan konten dan situs judi online, sedangkan penindakan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Wewenang kami cuma take down doang situsnya, blokir rekeningnya OJK. OJK juga enggak bisa lebih lanjut membekukan, mesti aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya