SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI--Warga Desa Gilirejobaru, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Tukino, 44, terpaksa harus berurusan dengan jajaran Polres Boyolali. Yang bersangkutan ditangkap pihak berwajib karena menjadi salah satu tersangka pencuri perahu milik warga yang ditambatkan di Waduk Kedung Ombo (WKO), Kemusu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto, melalui Kasatreskrim, AKP Dwi Haryadi, didampingi Kanitreskrim, Iptu Amir Zubaidi mengemukakan penangkapan tersangka Tukino bermula dari laporan yang diterima Polsek Kemusu dari sejumlah warga Desa Wonoharjo, yang kehilangan perahu yang ditambatkan di tepi WKO Kemusu.

Salah satunya Suparmin, 28, warga Dukuh Sumberan, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu. Tanggal 13 September lalu, Suparmin kehilangan perahu dayung miliknya yang ditambatkan di WKO. Setelah ditelusuri, ternyata ada warga lainnya yang juga kehilangan perahu dayung di lokasi yang sama.

Setelah dicari, perahu-perahu tersebut ternyata ditemukan di kebun milik tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun menangkap tersangka. Dari pemeriksaan petugas, tersangka mengakui perbuatannya tersebut. Dalam melakukan aksinya, tersangka mengaku tidak sendirian. Pencurian perahu-perahu itu dilakukannya bersama tiga rekannya yang kini masih buron.

“Satu tersangka berhasil kami tangkap, tiga lainnya masih buron,” ungkap Kasatreskrim kepada wartawan di Boyolali, Selasa (16/10/2012).

Tersangka mengaku dua dari tiga perahu dayung dari WKO yang berhasil diembat bersama rekan-rekannya, telah dijual seharga Rp250.000/perahu. “Yang dua sudah laku dan tinggal satu yang belum terjual,” tutur tersangka.

Atas perbuatannya itu, tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 363 yo 362 KUHP. Sementara itu polisi juga masih terus melakukan pencarian terhadap tiga pelaku pencurian yang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya