SOLOPOS.COM - twodaymag.com

Wonogiri (Espos)–Sriyanto alias Gotel, 32, warga Kuryo, Kecamatan Jatipurno, Wonogiri ditangkap di rumahnya. Dia ditangkap karena mencuri buah cengkeh seberat 50 Kg atau senilai Rp 1,42 juta milik majikannya. Kini Gotel ditahan di Hotel Prodeo Mapolres Wonogiri, Rabu (8/9).

Pernyataan itu disampaikan Kasatreskrim AKP Sugiyo mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Nanang Avianto saat ditemui Espos di ruang kerja. “Kejadian akhir Agustus lalu, tetapi baru dilaporkan 3 September. Korbannya Maryono, 49, warga Jambangan, Desa Balepanjang, Kecamatan Jatipurno.”

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Informasi yang diperoleh Espos dari warga Jatipurno, korban Maryono memiliki lahan yang ditanami pohon cengkeh. Saat kejadian, panen cengkeh sudah berlangsung sehingga buah cengkeh disimpan di rumah.

“Sriyanto, waktu itu diminta mengambil pupuk kandang. Di rumah korban juga terdapat kandang sapi, kemungkinan saat mengambil pupuk kandang itu, tersangka juga mengambil cengkeh dua sak,” ujar sumber Espos.

tus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya