Wonogiri (Espos)–Sriyanto alias Gotel, 32, warga Kuryo, Kecamatan Jatipurno, Wonogiri ditangkap di rumahnya. Dia ditangkap karena mencuri buah cengkeh seberat 50 Kg atau senilai Rp 1,42 juta milik majikannya. Kini Gotel ditahan di Hotel Prodeo Mapolres Wonogiri, Rabu (8/9).
Pernyataan itu disampaikan Kasatreskrim AKP Sugiyo mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Nanang Avianto saat ditemui Espos di ruang kerja. “Kejadian akhir Agustus lalu, tetapi baru dilaporkan 3 September. Korbannya Maryono, 49, warga Jambangan, Desa Balepanjang, Kecamatan Jatipurno.”
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Informasi yang diperoleh Espos dari warga Jatipurno, korban Maryono memiliki lahan yang ditanami pohon cengkeh. Saat kejadian, panen cengkeh sudah berlangsung sehingga buah cengkeh disimpan di rumah.
“Sriyanto, waktu itu diminta mengambil pupuk kandang. Di rumah korban juga terdapat kandang sapi, kemungkinan saat mengambil pupuk kandang itu, tersangka juga mengambil cengkeh dua sak,” ujar sumber Espos.
tus