Soloraya
Jumat, 26 April 2019 - 19:35 WIB

Curi Cincin, Tukang Pijat Ditangkap Warga Beramai-Ramai di Klaten

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Huning Warastomo, 45, ditangkap warga setelah kedapatan membawa kabur cincin milik seorang nenek-nenek di Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Jumat (26/4/2019).

Warga Desa Kemasan, Kecamatan Sawit, Boyolali, tersebut awalnya mendatangi Jiyem, 76, warga Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo. Saat itu Jiyem tengah duduk-duduk di teras rumahnya.

Advertisement

Huning datang mengendarai sepeda motor Honda Vario dan mendekati Jiyem lalu menawarkan jasa pijat. Jiyem menerima tawaran tersebut dan menuruti permintaan Huning untuk melepaskan cincin.

Seusai memijat tangan nenek-nenek tersebut, Jiyem lantas meminta imbalan uang. Saat Jiyem mengambil uang itu lah, Huning mengambil cincin Jiyem yang diletakkan di samping tempat duduk Jiyem.

Jiyem merebut cincin dari tangan Huning. Namun, Jiyem yang mengenakan jarit terjatuh di halaman rumah. Sementara Huning berusaha kabur.

Advertisement

Jiyem berteriak meminta tolong hingga warga berdatangan dan mengejar Huning. Huning berhasil ditangkap warga yang kemudian menghubungi Mapolsek dan Koramil Polanharjo.

Polisi dan TNI yang datang ke lokasi lantas membawa Huning yang sudah dikerumuni warga ke Mapolsek Polanharjo. Sepeda motor milik pelaku juga dibawa ke mapolsek.

Kapolsek Polanharjo, AKP Sugeng Handoko, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, mengatakan Jiyem mengalami luka lecet di kepalanya lantaran terjatuh saat merebut kembali cincinnya dari tangan Huning.

Advertisement

Ia menjelaskan Huning masih diperiksa di mapolsek Polanharjo. “Kami masih mendalami apakah pelaku pernah melakukan aksi yang sama di lokasi lain,” kata Kapolsek saat dihubungi Solopos.com, Jumat.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif