SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Wahyu Sulistiyawan/JIBI/Bisnis Indonesia)

Ilustrasi (Wahyu Sulistiyawan/JIBI/Bisnis Indonesia)

BOYOLALI–Seorang pemuda asal Sidosari RT 0016/RW 008, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Boyolali, Sabtu (30/6/2012) malam, menjadi bulan-bulanan warga. Pemuda bernama Romdoni, 30, itu dihadiahi bogem mentah setelah kedapatan mencuri sebuah handphone HP di Karang Asem RT 005/RW 009, Kiringan, Kecamatan Boyolali.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Minggu (1/7/2012), waktu itu Romdoni sekitar pukul 20.30 WIB melihat-lihat dagangan di Konter HP bernama Merah Putih di daerah Kiringan. Penjaga konter Merah Putih, Nur Hayati, 28, pun melayani Romdoni layaknya konsumen lainnya.

Namun, saat HP merek Cross warna biru diperlihatkan Nur Hayati, Romdoni menyambarnya. “Jadi setelah diperlihatkan, HP disambar dan dibawa lari tersangka,” terang Kanitreskrim Polsek Boyolali, Ipda Joko Wasono mewakili Kapolsek Boyolali, AKP Taufik Oktavianto dan Kapolres Boyolali, AKBP Hastho Rahardjo, Minggu siang.

Spontan, Nur Hayati berteriak meminta tolong. Dengan cepat, warga di sekitar konter itu menangkap tersangka. Emosi mereka tak tertahan hingga beberapa pukulan bersarang di muka tersangka. “Sempat dipukuli warga, tapi tidak sampai menyembabkan tersangka terluka hingga opname,” tambah Joko.

Tersangka pun segera digelandang ke Mapolsek Boyolali. Tersangka pun harus merasakan bui Mapolres Boyolali, Minggu.  Kepada petugas, tersangka mengaku ingin menjual HP curian untuk membantu biaya pengobatan keponakan yang menderita penyakit epilepsy. Joko menambahkan karena perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya