SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Boyolali (Espos)–
Mukhlis Setyawan, 31, sejak Senin (4/1), terpaksa harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Boyolali lantaran tertangkap tangan saat mencuri satu unit telepon genggam dan sebungkus rokok di Warung Soto Mbah Yoso, yang berlokasi di depan SPBU Mojosongo, Kabupaten Boyolali.

Informasi yang dihimpun Espos di Mapolres Boyolali, Selasa (5/1), aksi pencurian dilakukan tersangka di lokasi kejadian pada Senin, sekitar pukul 08.00 WIB. Awalnya, tersangka hanya berniat untuk sarapan di Warung Soto Mbah Yoso. Namun saat itu kondisi warung baru akan dibuka.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sementara si pemilik warung, Ny Yoso, tengah sibuk mempersiapkan masakan di ruang belakang. Tersangka lantas masuk ke dalam rumah dan melihat ada satu unit telepon genggam yang ditaruh di salah satu kamar. Tanpa pikir panjang, tersangka lantas mengambil telepon genggam tersebut lalu pergi.

Namun sebelum pergi, tersangka pun sempat mengambil sebungkus rokok di warung korban. Sialnya, aksi tersangka ternyata diketahui korban. Merasa ada seseorang yang masuk warung, tetapi tidak jadi makan, korban pun curiga. Korban lantas memeriksa dalam kamar dan diketahui telepon genggam miliknya telah lenyap. Spontan, korban berteriak dan mengejar tersangka yang saat itu belum jauh. Sejumlah warga yang kebetulan berada di sekitar warung korban pun langsung mengejar dan menangkap tersangka.

Kapolres Boyolali, AKBP Agus Suryo  Nugroho, melalui Kapolsek Mojosongo, AKP IGA Hartini mengungkapkan kepada petugas polisi tersangka mengaku aksi pencurian itu dilakukannya karena kepepet hutang untuk biaya isterinya melahirkan.

Kapolsek juga mengungkapkan tersangka sebelumnya diketahui pernah dihukum penjara selama enam bulan karena kasus penggelapan.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya