Soloraya
Selasa, 9 Februari 2010 - 19:05 WIB

Curi HP, warga Ngrampal dibekuk aparat

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Warga Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Supriyono alias Jemblung, 33, dibekuk aparat polisi, belum lama ini, lantaran tepergok mencuri handphone (Hp) milik tetangganya sendiri.

Akibatnya, tersangka meringkuk di tahanan Mapolres Sragen untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Advertisement

Pencurian itu bermula saat tersangka tengah main di rumah tetangganya. Melihat pemiliknya sedang di belakang rumah, lantas muncul niat jahat pelaku untuk mengambil Hp milik korban yang tergeletak di meja tamu dan membawa kabur. Korban sempat curiga saat mendengar ada suara gaduh di ruang tamu dan segera menuju pusat suara itu.

Setelah dicek, Hp milik korban yang tergeletak di meja raib. Korban sempat mengejar pelaku yang belum jauh itu dan akhirnya korban berhasil mengejarnya. Saat ditanya tersangka mencoba berkelit,  namun korban memerika dan menemukan Hp di kantong celana tersangka. Kendati tetangga sendiri, korban segera membawanya ke kantor polisi terdekat.

Kapolres Sragen AKBP Drs Jawari melalui Kapolsek Ngrampal AKP I Ketut Ardha menjelaskan, pihaknya memang mendapatkan laporan pencurian Hp di wilayah Polsek Ngrampal.

trh

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Curi HP Warga Ngrampal
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif