Soloraya
Rabu, 26 Juni 2024 - 12:09 WIB

Curi Motor di Pinggir Sawah di Karangdowo Klaten, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Taufiq Sidik Prakoso  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti pencurian sepeda motor di jalan persawahan Desa Pugeran, Kecamatan Karangdowo saat digelar pers rilis di Polres Klaten, Senin (24/6/2024). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN–Dua pemuda ditangkap polisi setelah melakukan tindak pencurian sepeda motor yang terparkir di jalan persawahan wilayah Kecamatan Karangdowo, Klaten. Salah satu pelaku pencurian beralasan mencuri sepeda motor itu untuk dijual membayar utang.

“Waktu kejadian pada Kamis [13/6/2024] sekitar pukul 15.00 WIB di jalan persawahan Desa Pugeran, Kecamatan Karangdowo,” kata Wakapolres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wicaksono, saat digelar pers rilis di Polres Klaten, Senin (24/6/2024).

Advertisement

Masing-masing pelaku berinisial RAF, 24, dan MP, 22, warga Kecamatan Juwiring. Pelaku menggondol sepeda motor milik korban setelah melihat kendaraan itu terparkir di jalan persawahan dengan kunci kontak masih menempel. Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHP. “Sepeda motor belum sempat dijual oleh tersangka,” kata Wakapolres.

Sepeda motor yang dicuri di pinggir persawahan wilayah Karangdowo Klaten yakni Honda Kharisma. Kendaraan itu awalnya dipinjam orang tuanya untuk ke sawah. Kendaraan itu terparkir di jalan persawahan Desa Pugeran, Kecamatan Karangdowo. Sekitar pukul 17.00 WIB saat bapak korban hendak pulang, sepeda motor sudah tidak ada di lokasi parkir semula. Korban kemudian melapor ke Polsek Karangdowo.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, menjelaskan pelaku terungkap berdasarkan keterangan para saksi. Kedua pelaku ditangkap dua hari setelah beraksi atau Sabtu (15/6/2024).

Advertisement

Salah satu pelaku, MP, 22, mengaku sepeda motor yang dicuri rencananya dijual. Belum sempat menjual, MP bersama seorang temannya ditangkap polisi. “Rencana untuk membayar utang ke seseorang sejumlah Rp1,7 juta. Ya karena ada kekurangan bayar. Saya tidak bekerja,” jelas MP.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif