Soloraya
Kamis, 6 Mei 2021 - 15:49 WIB

Curi Start, 1.300 Pemudik Tiba Di Sukoharjo Sebelum Larangan Mudik

Indah Septiyaning Wardani  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mudik Lebaran (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Sedikitnya 1.300 pemudik curi start dan telah tiba di Kabupaten Sukoharjo sebelum pemberlakuan larangan mudik, 6-17 Mei 201. Keberadaan mereka terus dipantau oleh aparat terkait.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan terus memantau keberadaan pemudik yang datang lebih dulu ke berbagai wilayah di  Sukoharjo. Pemantauan dilakukan petugas di wilayah masing-masing, termasuk kesehatan pemudik tersebut.

Advertisement

Kapolres memperkirakan jumlah pemudik yang datang ke Sukoharjo akan terus bertambah. Untuk itu, ia menginstruksikan pada Polsek untuk terus memantau terkait kedatangan pemudik di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Langgar Prokes, Rumah Makan Dan Tempat Karaoke Di Solo Baru Sukoharjo Didenda Rp250.000

Advertisement

Baca Juga: Langgar Prokes, Rumah Makan Dan Tempat Karaoke Di Solo Baru Sukoharjo Didenda Rp250.000

"Pemudik yang sudah tiba diwajibkan menjalani karantina selama lima hari jika sudah memiliki hasil tes swab antigen. Jika tidak punya, harus menjalani karantina selama 14 hari," katanya, Kamis (6/5/2021).

Para pemudik yang curi start dan sudah masuk wilayah Kabupaten Sukoharjo sekarang masih menjalani karantina di rumah masing-masing. Kapolres meminta kepada seluruh jajarannya melibatkan aparat pemerintah desa dan kelurahan termasuk pengurus RT dan RW dalam pengawasan bersama di lingkungan tempat tinggal pemudik.

Advertisement

Baca Juga: Warga Sukoharjo Dilarang Gelar Salat Idulfitri di Lapangan

Kelengkapan Dokumen Pemeriksaan Kesehatan

Selama karantina para pemudik, termasuk yang curi start tiba sebelum larangan mudik di Sukoharjo diminta tidak bertemu dengan orang lain untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona.

Kapolres mengatakan hasil pendataan petugas lapangan para pemudik yang masuk wilayah Sukoharjo ada yang sudah membawa surat kelengkapan dokumen pemeriksaan kesehatan berupa hasil rapid test antigen negatif Covid-19.

Advertisement

Tapi masih banyak pula pemudik sekadar datang dan tidak memenuhi kelengkapan syarat tersebut. "Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] Mikro dimaksimalkan dan petugas di tingkat desa dan kelurahan serta pengurus RT dan RW juga diaktifkan," lanjutnya.

Baca Juga: Kekinian Banget! Kafe Di Pasar Nguter Sukoharjo Ini Sajikan Jamu Dengan Nama-Nama Unik

Penerapan PPKM Mikro, kata Kapolres, memiliki peran besar membantu mengontrol dan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat. Sebab semua pihak ikut terlibat termasuk memperketat pengawasan terhadap pemudik pada momen Lebaran.

Advertisement

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebelumnya mengatakan ada prosedur khusus yang harus dijalankan pemudik termasuk yang curi start sebelum berlaku larangan mudik. Prosedur itu yakni menjalani karantina mandiri selama lima hari jika membawa hasil tes swab antigen dan 14 hari jika tidak memiliki surat hasil tes antigen.

Dalam upaya mengawasi kedatangan pemudik, Bupati berharap Satgas Covid-19 tingkat RT aktif melakukan pemantauan. Jika diketahui ada pemudik yang datang langsung lapor ke Satgas Covid-19 tingkat desa/kelurahan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif