Soloraya
Jumat, 20 Agustus 2021 - 17:40 WIB

Curi Voucher Paket Data hingga Rp2,4 Juta, Remaja Sragen Ini Dibekuk Polisi

Muh Khodiq Duhri  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri. (Freepik)

Solopos.com, SRAGEN — AG, 17, remaja asal Kecamatan Tangen, Sragen, diringkus Polsek Gondang, Sragen, gara-gara curi 39 voucher paket data di salah satu konter HP wilayah Gondang pada 12 Maret 2021 lalu.

Aksi pencurian yang terekam kamera closed circuit television (CCTV) itu terjadi pada dini hari. Saat itu, pemilik konter, Fajar Hardiyanto, warga Desa Karanganyar, Sambungmacan, Sragen, mendapat laporan dari karyawanannya.

Advertisement

Baca Juga: Tukang Becak Ditemukan Meninggal di Pasar Kota Sragen

Karyawan tersebut melaporkan konter HP milik Fajar dibobol maling. Atap konter HP Insan Media di Dukuh Gondang Baru RT 10, Desa/Kecamatan Gondang, Sragen, itu sudah jebol.

Rupanya, pelaku sengaja membuka genting dan menjebol plafon untuk masuk konter. Pelaku yang belakangan diketahui merupakan remaja asal Tangen, Sragen, itu kemudian curi dan bawa kabur 39 voucer paket data dan kartu perdana.

Advertisement

Baca Juga: Pergi Tanpa Pamit, Kakek-Kakek Asal Sragen Meninggal Terapung di Bengawan Solo

Ada pun total kerugian yang dialami korban mencapai Rp2,4 juta. Aksi pencurian itu ternyata terekam kamera CCTV. Rekaman CCTV itu jadi bukti polisi untuk mengejar pelaku.

Kapolsek Gondang, AKP Sudarmaji, mengatakan penangkapan AG merupakan hasil pengembangan dari kasus percobaan pencurian yang dilakukan AG di Kecamatan Karangmalang, Sragen, belum lama ini.

Advertisement

Baca Juga: Ada Bau Busuk, Ternyata Warga Solo Meninggal di Kamar Indekos Masaran Sragen

Berdasar hasil penyelidikan, ternyata remaja itu juga terlibat kasus pencurian 39 voucher paket data di Gondang. “Di Gondang ternyata ada laporan kasus pencurian yang dilakukan pelaku,” terang AKP Sudarmaji kepada Solopos.com.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif