Soloraya
Senin, 10 Agustus 2020 - 21:06 WIB

Curiga Ada Makelar Proyek di 17 Paket Pekerjaan, Aktivis LSM Datangi Kantor Dinas PUPR Sragen

Tri Rahayu  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah aktivias LSM DPD KPKRI Sragen menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPUPR Sragen, Senin (10/8/2020). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN -- Belasan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam DPD Kesatuan Pengawasan Korupsi Republik Indonesia atau KPKRI Sragen mencurigai adanya makelar proyek.

Terkait itu, mereka mendatangi Kantor Dinas DPUPR Sragen, Senin (10/8/2020), dan menggelar aksi demo. Mereka melaporkan adanya indikasi makelar proyek atas 17 paket pekerjaan infrastruktur pada 2018.

Advertisement

Belasan proyek tersebut dikerjakan rekanan dari luar Sragen. Perwakilan aktivis LSM tersebut menyampaikan aspirasi lewat orasi yang dilakukan di depan Kantor DPUPR Sragen.

Bos Ternak Semut Rangrang Sidoharjo Sragen Ditangkap Aparat Polda Jateng

Advertisement

Bos Ternak Semut Rangrang Sidoharjo Sragen Ditangkap Aparat Polda Jateng

Kemudian lima orang perwakilan LSM yang dipimpin Eko Prihono bertemu Kepala DPUPR Sragen Marija didampingi Kabid Bina Marga DPUPR Sragen Albert Pramono Soesanto di Aula DPUPR Sragen.

Dalam pertemuan tersebut para aktivis LSM tersebut menyampaikan adanya indikasi makelar proyek atas 17 paket pekerjaan infrastruktur pada 2018 di Sragen.

Advertisement

Tukang Cukur di Kartasura Sukoharjo Jadi Klaster Baru Covid-19, Begini Ceritanya

“Saya akan membawa perkara ini ke Kejakti dan KPK. Kami mengindikasikan adanya orang yang dekat dengan DPUPR mengondisikasn rekanan-rekanan dari luar Sragen. Ada 17 paket kegiatan infrastruktur yang dikerjakan rekanan dari luar Sragen pada 2018,” ujar Eko.

Eko mengatakan pada kesempatan itu Dinas PUPR Sragen mengelak dari tudingan adanya makelar proyek tersebut. Dinas PUPR, kata Eko, menyampaikan namanya sering dicatut untuk persoalan proyek. "Kami juga akan ke Unit Layanan Pengadaan [ULP] untuk menanyakan 17 paket tersebut," jelas Eko.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Sragen Marija menyampaikan masukan dari para aktivis LSM itu akan dijadikan referensi bagi instansinya. Dia menyampaikan Dinas PUPR bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang ada.

Waduh, Kapolresta Solo Ikut Diserang Saat Lindungi Korban Kericuhan di Mertodranan

Marija membantah adanya kebijakan 17 paket kegiatan infrastruktur 2018 yang dikerjakan rekanan dari luar Sragen. “Kami tidak ada kebijakan terkait 17 paket pekerjaan itu. Dalam lelang itu kontraktor campur, baik dari lokal atau luar Sragen. Namanya hasil lelang itu, LPBJ [Layanan Pengadaan Barang dan Jasa] pun tak bisa membatasi dan DPUPR hanya menerima hasil lelangnya,” jelasnya.

Advertisement

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Aris Wahyudi, ikut menanggapi ihwal tudingan adanya makelar proyek tersebut.

Menjaga Kerahasiaan

Dia menyampaikan dalam penyelenggaraan lelang kegiatan, PBJ berpedoman pada UU No 14/2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan menjaga kerahasiaan dan privasi pihak-pihak peserta lelang.

5 Jam Yang Mencekam! Saksi Mata Kisahkan Peristiwa Kericuhan di Mertodranan Solo

Selain itu, Aris menyebut adanya aturan keuangan Setda Sragen yang tidak bisa memberi informasi kepada pihak luar tanpa seizin pemilik dokumen atau pihak berwajib ketika dalam sengketa.

“Ya, LSM itu meminta dokumen 17 paket kegiatan infrastruktur 2018 dengan alasan ada indikasi makelar proyek di DPUPR Sragen. Selama ini, kami tidak membedakan rekanan dari luar atau lokal Sragen. Yang penting dokumen lengkap, penilaian tinggi, dan harga murah. Jadi rekanan berkompetisi secara fair. Kami terbuka dan tahapannya bisa dicek di LPSE,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif