Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
SOLO – Menyusul cuti bersama pada 17 dan 18 Mei mendatang, pelayanan pengambilan e-KTP di tiap kecamatan di Kota Solo juga ikut diliburkan. Lurah Kecamatan Laweyan Agus Wiyono mengatakan layanan e-KTP akan dibuka kembali Sabtu (19/5/2012) sesuai jam pelayanan normal yaitu hingga pukul 13.00 WIB.
Hal yang sama dikemukakan Kasi Pemerintahan Kecamatan Jebres, Sri Yuliarti. Walau masih banyak warga yang belum mengambil e-KTP, pada Mei ini petugas kecamatan masih melayani sesuai jam kerja. Namun pada Juni hingga Juli, layanan akan dibuka dua shift hingga malam hari sehingga e-KTP bisa cepat disebar.
Diberitakan sebelumnya, banyak warga yang masih enggan mengambil e-KTP karena berbenturan dengan jam kerja. Di Kecamatan Jebres misal, belum sampai 1.000 kartu yang didistribusikan dari total 50.000 e-KTP yang sudah diterima. Sementara itu, beberapa e-KTP juga dilaporkan bermasalah karena data tidak terbaca atau salah cetak.