SOLOPOS.COM - Sekda Budi Suharto (dok)

Sekda Budi Suharto (dok)

SOLO--Sekda Solo, Budi Suharto menegaskan cuti bersama PNS pada Lebaran kali ini dimulai pada Senin-Selasa (21-22/8). Sesudah cuti bersama selesai para PNS wajib masuk kembali pada Kamis (23/8/2012).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Untuk pengumuman cuti bersama tersebut, Budi menegaskan segera dibuat surat edaran (SE)-nya. Dengan adanya SE tentang cuti bersama para PNS diharap bisa mematuhinya.

“Untuk cuti bersama sudah kami tentukan mulai Senin sampai Selasa pekan depan. Hari sesudahnya PNS wajib masuk untuk melaksanakan tugas harian. Saya sangat tidak merekomendasikan cuti lanjutan,” tegasnya usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Selasa (14/8/2012).

Lebih lanjut mengenai cuti lanjutan, menurut Budi berkaitan dengan kebiasaan PNS yang meneruskan cuti bersama dengan acara bolos. Akibatnya cuti bersama tidak hanya berlangsung selama dua hari namun bisa diteruskan hingga satu pekan. Praktik tersebut menurut Budi sangat tidak menyenangkan. Pasalnya, kondisi tersebut sangat berlebihan dan merugikan kepentingan publik.

“Saya sangat tidak suka apabila PNS sudah diberi cuti bersama masih diteruskan menjadi cuti lanjutan. Jadi setelah 22 Agustus, besoknya masih tidak masuk dengan alasan macam-macam kemudian diteruskan hingga satu pekan. Ini jelas berlebihan dan tidak baik,” tegasnya.

Budi menambahkan, alasan yang paling banyak dipergunakan PNS untuk bolos biasanya sakit atau mantu. Kecuali memang sakit dan harus dirawat di rumah sakit (RS), menurut Budi, dirinya bisa memahami. Namun sebaliknya apabila sakitnya dibuat-buat atau alasan mantu juga tidak jelas, hal tersebut tidak bisa diterima.

Bagi para PNS yang melanggar ketentuan cuti bersama, Budi menambahkan, akan dikenakan sanksi. Sesuai dengan aturan PNS, untuk pelanggaran yang tidak begitu berat hanya diberikan sanksi berupa teguran. Bisa juga apabila pelanggarannya keterlaluan, sanksi dikenakan dalam bentuk pemotongan tunjangan kesejahteraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya