SOLOPOS.COM - Joko Widodo (Jokowi). (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Joko Widodo (Jokowi). (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

SOLO–DPRD Kota Solo masih menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Jateng terkait pengajuan cuti kampanye Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno, mengemukakan pihaknya telah menerima tembusan surat permohonan cuti Jokowi, Rabu (13/6/2012). Dalam surat itu belum disebutkan tanggal cutinya.

“Dewan memang tidak memiliki kewenangan terhadap permohonan cuti Walikota karena itu menjadi ranah Mendagri dan Gubernur. Tapi tetap ada keterkaitan dengan DPRD, karena itu berhubungan dengan apakah agenda-agenda di DPRD nantinya mengharuskan kehadiran walikota atau tidak,” terang Sukasno ketika ditemui wartawan di ruang kerja Ketua DPRD, Rabu.

Dengan diajukannya permohonan cuti Jokowi kepada Mendagri melalui Gubernur Jateng tersebut, Sukasno mengatakan DPRD bakal bersiap-siap menyikapinya dengan mengacu pada apa yang menjadi keputusan Mendagri nantinya.

“Dalam menyikapinya tentu tergantung pada izin cutinya nanti seperti apa. Apakah Mendagri mengabulkan permohonan cuti itu nantinya akumulasi selama 12 hari, atau cutinya sesuai dengan jadwal Pak Wali (Jokowi-red) untuk berkampanye, nanti penyikapannya berbeda. Jadi kami masih menunggu seperti apa keputusan Mendagri terhadap cuti Walikota tersebut,” kata Sukasno.

Namun Sukasno mengaku yakin masa cuti Jokowi tersebut tidak akan berpengaruh besar terhadap pelaksanaan sejumlah agenda di DPRD. Beberapa agenda DPRD yang harus dihadiri oleh Jokowi, menurut dia, dapat disesuaikan dengan jadwal cuti tersebut.

Sebagai contoh agenda rapat paripurna DPRD tentang persetujuan bersama Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2011 yang akan dilaksanakan Jumat (15/6/2012). Menurut Sukasno, agenda itu tetap dapat terlaksana. Karena belum memasuki masa cuti, Jokowi dipastikan akan hadir. “Setelah itu tidak ada agenda DPRD yang mengharuskan kehadiran Walikota. Memang ada pembahasan beberapa Raperda, namun Walikota bisa mewakilkan,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya