SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen–Gara-gara insiden penyerangan Mapolsek Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), Kepolisian di Sragen meniadakan hak cuti Lebaran anggota untuk sementara waktu.

Anggota polisi yang bertugas selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2010 sedianya mendapat libur pengganti dua hari. Kondisi semacam itu seperti terpantau di Mapolsek Masaran dan Mapolsek Sumberlawang. Anggota polisi di Polsek setempat yang sudah terlancur cuti pun harus kembali mengemban tugas.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kapolsek Masaran, AKP Joko Purnomo, mewakili Kapolres Sragen, AKBP IB Putra Narendra, menjelaskan pencabutan cuti Lebaran dilakukan guna mengantisipasi berbagai kemungkinan buruk. “Cuti Lebaran sementara dicabut, bersamaan dengan adanya instruksi Kapolres untuk siaga terhadap kondisi apapun yang terjadi,” kata Kapolsek ketika ditemui wartawan di Mapolsek Masaran, Minggu (26/9).

Selain mencabut cuti dan menyiagakan anggota untuk berjaga di Mapolsek setiap hari, termasuk cadangan, Polsek mendapat bantuan dari anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas). Kapolsek menyebutkan tujuh anggota Linmas diminta siaga jika sewaktu-waktu terjadi hal buruk yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Kapolsek Sumberlawang, AKP Suhardi, dijumpai terpisah mengakui hal senada. Dia mengatakan anggota Polsek Sumberlawang yang sudah terlanjur cuti wajib kembali bertugas. Daftar cuti anggota yang ditetapkan kini tidak berlaku lagi. Menurut Suhardi, kejadian di Polsek Hamparan Perak menuntut kepolisian untuk siaga penuh. Tak hanya personil, tetapi juga persenjataan.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya