SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Cuti bersama PNS Pemkab Boyolali akan berlangsung selama lima hari mulai tanggal 9 hingga 13 September 2010 mendatang.

Kabid Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali Ahmad Wijayanto mengatakan cuti bersama lebaran 2010 itu mengacu pada Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor 850/00120/06/2010 tertanggal 7 Januari 2010 tentang hari libur nasional cuti bersama dan hari libur fakultatif 2010. Selain itu, imbuh Ahmad, mengacu pada Surat Edaran Menpan Nomor 13/2009 tertanggal 30 November 2009 tentang pelaksanaan hari-hari libur nasional dan cuti tahun 2010.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Dengan cuti lebaran itu PNS masuk kerja terakhir pada tanggal 8 September dan masuk tanggal 14 September 2010,” ujarnya kepada wartawan di Boyolali, Senin (30/8). Sementara, cuti bagi PNS fungsional yang melayani masyarakat, imbuhnya, diatur sesuai dengan satuan kerja (Satker) masing-masing.

fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya