SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Perjuangan kerabat Keraton Solo mengembalikan Daerah Istimewa Surakarta (DIS) masih terus berjalan. Beberapa saksi ahli bakal didatangkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diungkapkan Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Solo, Kanjeng Pangeran (K.P) Eddy Wirabhumi, kepada wartawan, Jumat (23/8/2013).

“Pendapat ahli sejarah, budaya, politik dan pemerintahan dihadirkan dalam persidangan. Sekarang yang belum mendengarkan ahli dari politik dan pemerintahan,” papar Eddy.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Menurutnya, pendapat ahli setidaknya bisa menguak fakta mengenai terbentuknya DIS pada era kemerdekaan Indonesia 1945. Kendati demikian, kata dia, keterangan saksi ahli tidak bisa dijadikan indikasi dukungan.

“Banyak keterangan ahli yang menguatkan, tapi tidak sedikit juga yang tidak setuju. Bisa jadi yang tidak setuju karena tidak paham,” jelas dia.

Dia menyebutkan, DPRD Jawa Tengah belum setuju tentang pengembalian DIS. Sebab, kata dia, secara otomatis pemasukan pajak provinsi akan berkurang apabila wilayah Soloraya terpisah dari Jawa Tengah dan berdiri sendiri menjadi provinsi.

“Sudah wajar apabila dewan takut pemasukan APBD menyusut,” kata dia.

Di luar pro dan kontra pengembalian DIS, Eddy menggarisbawahi bahwa pengakuan keistimewaan suatu daerah bukan ancaman terpecahnya negara kesatuan Indonesia.

“Pemekaran daerah adalah wujud keinginan, bukan ancaman eksistensi wilayah tersebut. Konsep pemerintahannya lebih bagus. Sarana dan prasarana pemerintahan bisa memanfaatkan bangunan yang sudah ada. Semisal, gedung pemerintahan bisa menggunakan gedung Bakorwil, itu salah satu contoh. Jangan dibayangkan, kalau membentuk provinsi itu harus membangun gedung pemerintahan baru,” terangnya.

Ihwal penggunaan nama DIS apabila dimenangkan Keraton Solo, Eddy tidak mempersoalkan.
“Apalah arti sebuah nama. Mau pakai DIS atau Provinsi Surakarta itu terserah. Persidangan saja belum final,” kata dia.

Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (Pakasa) mendukung upaya pengembalian DIS. “Prinsip kita menagih janji pemerintah saat itu yang ingin mengembalikan Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta (DIS),” kata koordinator Pakasa Soloraya, KRA Probonagoro.

Probonagoro menganggap pemerintah pusat lalai terhadap janji yang pernah diucapkan sekitar 1950-an.

“Waktu itu memang terjadi gejolak, tapi sekarang kan sudah aman. Jadi sudah seharusnya pemerintah menepati janjinya. Lagi pula, pengembalian DIS untuk kesejahteraan masyarakat Soloraya,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya