Solopos.com, KLATEN — Tahapan pengisian perangkat desa di Kecamatan Juwiring, Klaten saat ini telah memasuki pengumuman kekosongan jabatan. Sementara, tahapan pendaftaran calon perangkat desa akan dibuka selama dua hari, yakni Kamis-Jumat (4-5/8/2022).
Camat Juwiring, Herlambang Jaka Santosa, mengatakan sebanyak 12 desa di Kecamatan Juwiring membuka pengisian perangkat desa. Jumlah total lowongan perangkat desa sebanyak 31 jabatan.
Kekosongan jabatan perangkat desa di 12 desa itu beragam. Terdapat beberapa desa dengan jumlah kekosongan mencapai empat jabatan perangkat desa, seperti di Desa Trasan, Jetis, serta Serenan.
“Kekosongan ini terjadi memang karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. Untuk pendaftaran, calon pendaftar datang sendiri ke sekretariat TP3D di desa masing-masing,” kata Herlambang, Selasa (2/8/2022).
“Kekosongan ini terjadi memang karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. Untuk pendaftaran, calon pendaftar datang sendiri ke sekretariat TP3D di desa masing-masing,” kata Herlambang, Selasa (2/8/2022).
Berdasarkan data di Dispermasdes Klaten, berikut ini daftar kekosongan perangkat desa di Kecamatan Juwiring:
Baca Juga: Hore! Biaya Tes Pengisian Perangkat Desa di Klaten Ditanggung Pemdes
Kaur umum dan perencanaan, Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan, Kaur Keuangan, Kadus II
Baca Juga: Info Lur! Ada 4 Lowongan Perangkat Desa di Trasan Juwiring
Kaur Tata Usaha dan Umum
Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan, Kasi Pemerintahan
Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan, Kaur Tata Usaha dan Umum
Baca Juga: Belasan Jabatan Kades Kosong, Pengisian Perdes Tunggu hingga Definitif
Kaur Perencanaan, Kepala Dusun I
Kepala Dusun II, Kepala Dusun I, Kasi Kesejahteraan
Baca Juga: Ingat! Ada Tes Wawancara Saat Seleksi Perangkat Desa, Ini Penjelasannya
Kaur Umum dan Perencanaan, Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan
Kaur Keuangan, Kadus III
Kaur Perencanaan, Kepala dusun III
Baca Juga: 440 Kursi Jabatan Perdes di Klaten Kosong, Pengisian Dibuka Agustus
Kasi Kesra dan Pelayanan
Kaur Umum dan Perencanaan, Kepala dusun III, Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan