SOLOPOS.COM - Ilustrasi aplikasi Akulaku. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — PT Akulaku Finance Indonesia memastikan tidak menjalin kemitraan atau pendekatan komersial dengan organisasi kemahasiswaan manapun terkait heboh mahasiswa baru UIN RM Said Surakarta diminta daftar aplikasi pinjaman online atau pinjol.

Pernyataan tertulis dari Akulaku dikirimkan dalam hak jawab kepada Solopos.com, Selasa (8/8/2023).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Sebagai perusahaan pembiayaan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, PT Akulaku Finance Indonesia hanya menjalin kerja sama komersial dengan entitas pihak ketiga yang berbadan hukum. Dengan demikian, kami dapat memastikan bahwa kami tidak menjalin kemitraan maupun pendekatan komersial dengan organisasi kemahasiswaan manapun,” sebagaimana tertulis dalam surat tersebut.

Akulaku menyatakan entitas itu merupakan platform penyedia solusi layanan pembiayaan digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Mereka menyatakan bahwa segala bentuk tindakan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan PT Akulaku Finance Indonesia sebelumnya.

“PT Akulaku Finance Indonesia selalu mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat literasi keuangan dan penggunaan layanan keuangan secara bertanggung jawab di berbagai lapisan masyarakat tanpa mengedepankan pendekatan komersial dalam mewujudkan misi tersebut.”

Atas kejadian ini Akulaku mempertimbangkan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata terhadap pihak yang dengan sengaja mengatasnamakan aplikasi Akulaku dengan tidak bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

UIN Raden Mas Said Surakarta menjadi sorotan setelah Dewan Mahasiswa (Dema) setempat disebut menggandeng aplikasi pinjol dalam Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) bagi mahasiswa baru 2023.

Para mahasiswa baru diminta untuk registrasi ke aplikasi pinjol yang digandeng Dema UIN RM Said. Dewan Mahasiswa UIN Raden Mas Said memberikan klarifikasi melalui akun Instagram @demauinsurakarta, Sabtu (5/8/2023).

Atas kejadian itu, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Mudofir meminta Dewan Mahasiswa (Dema) dan Senat Mahasiswa (Sema) membatalkan kerja sama dengan pihak ketiga.

“Dema dan Sema melangkah sendiri dalam melakukan penggalangan dana sponsorship dan tidak melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan universitas,” lanjut Rektor dalam poin yang keempat pernyataannya.

Mudofir meminta Dewan Kode Etik menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan Dema dalam pelaksanaan PBAK. Jika memang ditemukan pelanggaran, akan ada sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran. Jika pelanggaran nya berat bisa sampai di keluarkan atau di drop out (DO).

Pada mulanya Dema hanya menyebut akan mengadakan kampanye literasi antipinjol berawal dari banyaknya kasus akibat pinjol. Sayangnya, Dema tidak berkoordinasi lebih lanjut dengan rektorat terkait kerjasama yang mereka lakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya