Soloraya
Selasa, 12 Mei 2020 - 16:20 WIB

Daging Babi Dipalsukan di Bandung, Distan KPP Solo: Sudah 2 Bulan Tak Ada Pengiriman Ke Luar Provinsi

Mariyana Ricky P.d  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menampilkan daging babi sitaan yang menyerupai daging sapi. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Solopos.com, SOLO -- Distan KPP Solo menanggapi terkait peredaran daging babi dipalsukan menjadi daging sapi di Bandung yang disebut-sebut berasal dari Solo.

Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Distan KPP) Solo mengakui rumah pemotongan hewan (RPH) milik Pemkot melayani penyembelihan daging babi. Namun, sudah dua bulan ini Distan KPP tidak mengeluarkan izin pengiriman daging babi ke luar provinsi.

Advertisement

Daging babi yang dipotong di RPH Solo hanya dijual di seputaran Soloraya. Jumlahnya pun tidak terlalu banyak.

Sebagaimana diberitakan aparat kepolisian di Bandung, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pengedar daging babi yang dipalsukan menjadi daging sapi dan dijual di Kabupaten Bandung. Daging sapi palsu itu informasinya didatangkan dari Solo.

Advertisement

Sebagaimana diberitakan aparat kepolisian di Bandung, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pengedar daging babi yang dipalsukan menjadi daging sapi dan dijual di Kabupaten Bandung. Daging sapi palsu itu informasinya didatangkan dari Solo.

Inilah Para Pemenang Lomba Cerkak Pelajar Solopos-Rumah Budaya Kratonan

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distan KPP Solo, Said Romadhon, mengatakan RPH milik Pemkot melayani penyembelihan tiga hewan ternak, yakni, sapi, kambing, dan babi. Ketiganya berada di lokasi yang berbeda.

Advertisement

Pengiriman Harus Disertai SKKH

“Aturan penyembelihan ternak di RPH kami berlaku untuk seluruh komoditas. Kami menyembelih dengan memenuhi unsur kesejahteraan hewan. Aspek-aspeknya harus terpenuhi,” kata dia kepada wartawan, Selasa (12/5/2020) siang.

Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas, PNS Dipastikan Tetap WFH

Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) RPH Solo, Sumarno, memastikan RPH Pemkot Solo tidak mengirim daging babi yang dipalsukan menjadi daging sapi di Bandung.

Advertisement

Menurut dia, daging hewan ternak yang disembelih di RPH milik Pemkot pasti dilampiri surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan asal daging.

“Kalau kami mengirim daging, pasti melampirkan SKKH. Kami tidak mengirimkan daging yang diberitakan itu [dipalsukan menjadi daging babi]. Mungkin berasal dari luar Solo, apalagi Solo juga tidak ada peternakan babi,” kata dia.

Kasus Mayat Telanjang Banyuanyar Solo, Pengacara Tersangka Akui Unsur Pembunuhan Berencana Terpenuhi

Advertisement

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Distan KPP Kota Solo, Evy Nurwulandari, menambahkan selama dua bulan terakhir Distan tidak menerbitkan SKKH untuk pengiriman daging babi ke luar provinsi.

Selain itu, produksi harian daging babi di Solo normalnya sekitar 700 kilogram dan didistribusikan ke Soloraya atau dalam kota. Itu pun tetap dilampiri surat keterangan.

"Jadi keluar itu resmi. Suplai ternak mayoritas dari kabupaten tetangga, salah satunya Karanganyar, di sana ada peternakan babi yang besar,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif