Sukoharjo (Espos)–Daging sapi glonggongan asal Boyolali diketahui masih beredar di wilayah Sukoharjo. Hal itu terungkap dari hasil pengawasan tim gabungan Pemkab Sukoharjo di Pasar Bekonang, Mojolaban, Kamis (20/8).
Selain menemukan daging sapi glonggongan, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Peternakan, Satpol PP dan bagian Humas tersebut juga menemukan barang makanan yang mengandung zat berbahaya serta barang returan.
Fungsional Penyuluh Keamanan Pangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukoharjo, Margono SKM mengatakan daging sapi glonggongan yang ditemukan masih beredar di pasaran menjelang bulan puasa di Pasar Bekonang memiliki kadar rendah.
Kendati demikian, daging glonggongan tetap dilarang diperjual belikan hal itu sesuai dengan larangan dinas terkait dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Setelah diperiksa, kami menemukan pedagang yang masih menjual daging glonggongan. Itu terindikasi kuat setelah kami pegang ternyata basah, termasuk dari ciri-ciri lainnya dan pedagangnya juga mengakui hal itu,” terangnya kepada Espos, di sela-sela pengawasan.
Untuk melindungi konsumen, pihaknya akhirnya memberikan peringatan kepada penjual daging. Yang justru lebih mengherankan, lanjutnya, harga daging sapi glonggongan dan sapi biasa dijual di pasaran dengan harga yang sama yakni, Rp 55.000 per kilogram.
m78