Soloraya
Jumat, 6 Oktober 2023 - 17:32 WIB

DAK Fisik Solo 2024 Ternyata Rp0, Begini Penjelasan Gibran

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi DAK Solo. (Freepik)

Solopos.com, SOLO—Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, buka suara terkait besaran dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2024 senilai Rp0.

Gibran memberikan penjelasan terkait hal itu dalam Rapat Paripurna DPRD Solo dengan agenda Jawaban Wali Kota Solo terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, Kamis (5/10/2023). Jawaban dia dibacakan Wawali Solo, Teguh Prakosa.

Advertisement

Menurut dia, besaran DAK fisik 2024 yang Rp0 dikarenakan harus menunggu kepastian regulasi dan kebijakan penyampaian dana transfer ke daerah. Hal itu mengingat untuk DAK fisik sudah ditentukan penggunaannya serta nominalnya.

Sedangkan untuk DAK non-fisik 2024 menggunakan asumsi penerimaan pendapatan DAK non-fisik tahun sebelumnya. Gibran melalui jawaban tertulisnya itu juga menyatakan Pemkot Solo selalu berpedoman aturan dan kebijakan.

“Pemkot Solo dalam perencanaan anggaran yang berasal dari pendapatan dana transfer pusat berpedoman kepada peraturan dan kebijakan penyampaian dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat,” ungkap Gibran.

Advertisement

Dia juga menjelaskan terbitnya surat dari Direktur Jendral Pertimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S128/PK/2023 tertanggal 21 September 2023 menjadi pedoman penyesuaian perencanaan anggaran 2024.

Surat tersebut tentang penyampaian perincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2024. Sementara Fraksi PAN-Gerindra DPRD Solo melalui juru bicaranya Agus Setiawan mempertanyakan DAK fisik tahun 2024 hanya Rp0.

Secara global dana transfer khusus yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang didapat Pemkot Solo tercatat Rp218.498.912.000. Namun anggaran dana transfer khusus sebesar itu ternyata hanya dari DAK nonfisik.

Advertisement

“Apakah tidak ada perencanaan anggaran yang diajukan Pemkot Solo kepada pemerintah pusat dalam hal DAK fisik, sehingga DAK itu Rp0. Mohon penjelasan,” ungkap Agus dalam Rapat Paripurna DPRD Solo pada Selasa (3/10/2023).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif