Soloraya
Rabu, 14 Agustus 2013 - 16:24 WIB

DAK PENDIDIKAN KLATEN : Diduga Dikerjakan Rekanan, Komisi IV Panggil Disdik

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Komisi IV DPRD Klaten berencana memanggil jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten untuk mengklarifikasi dugaan penggunaan jasa rekanan dalam pelaksanaan proyek pembangunan fisik dari dana alokasi khusus (DAK) pendidikan pada Kamis (15/8/2013).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Yoga Hardaya, saat ditemui wartawan di Gedung Dewan, Rabu (14/8/2013). Menurutnya, selain membahas tentang realisasi pembangunan fisik yang dibiayai DAK Pendidikan dari pemerintah pusat, pemanggilan tersebut juga menyangkut wacana pengadaan laptop bagi guru bersertifikat kompetensi yang diduga dimotori oleh Disdik Klaten.

Advertisement

“Semua masih sebatas wacana atau dugaan. Untuk membuktikannya, kami ingin mengklarifikasi kepada Disdik Klaten. Kami ingin menjalankan peran kami sebagai pemegang kontrol kinerja eksekutif Pemkab Klaten,” ujar politisi dari Partai Golkar ini.

Yoga menegaskan bahwa proyek DAK Pendidikan harus dikerjakan menggunakan sistem swakelola sesuai amanat Permendikbud No. 12/2013 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan DAK Bidang Pendidikan Dasar. Dalam Permendikbud No. 12/2013 disebutkan rehabilitasi ruang kelas rusak sedang atau pembangunan ruang perpustakaan SD dilakukan dengan mekanisme swakelola.

Proyek fisik ini seharusnya dikerjakan Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) yang melibatkan peran serta masyarakat. Pelaksanaan proyek harus sesuai standar dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Namun, belakangan Aliansi Rakyat Antikorupsi Klaten (ARAKK) mencium dugaan bahwa pelaksanaan proyek ini tidak sesuai dengan amanat Permendikbud No. 12/2013 tersebut.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Nurcholis Madjid, mengaku sudah mendapat laporan dari guru bersertifikat kompetensi yang diminta membeli laptop dengan spesifikasi merk tertentu oleh Disdik Klaten. Menurutnya, permintaan pembelian laptop tersebut banyak dikeluhkan oleh guru bersertifikat kompetensi.

“Kami ingin Disdik memberikan keterangan yang jelas biar tidak menimbulkan prasangka buruk,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Klaten, Sudirno, mengaku tak tahu menahu perihal pemanggilan Disdik Klaten oleh Komisi IV tersebut. Menurutnya, hingga Rabu siang, dirinya belum ke kantor sehingga belum mengetahui adanya surat masuk dari Komisi IV.
“Tetapi pada prinsipnya, kami akan melaksanakan program sesuai dengan petunjuk atau prosedur yang ada,” ungkapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif