SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten di hadapan Komisi IV DPRD setempat membantah telah melibatkan rekanan dalam proyek rehab ruang kelas dan perpustakaan SD yang dibiayai dana alokasi khusus (DAK) Pendidikan.

Pemanggilan terhadap jajaran Disdik Klaten dilakukan Kamis (15/8/2013) di Ruang Komisi IV DPRD Klaten. Dalam pertemuan yang berlangsung hingga pukul 14.30 WIB tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Disdik Klaten, Sudirno, menegaskan pelaksanaan proyek DAK Pendidikan dilakukan sesuai petunjuk teknis (juknis) yakni dengan sistem swakelola. Dia membantah tudingan adanya keterlibatan pihak ketiga dalam proyek DAK Pendidikan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Perlu diketahui saat ini kami masih menunggu SK [surat keputusan] penerima DAK dari Pak Bupati. Sembari menunggu SK turun, prosesnya baru tahap perencanaan yang melibatkan konsultan perencana. Jadi belum ada pelaksanaan atau sosialisasi kepada kepala sekolah sehingga tudingan itu tidak benar,” ungkap Sudirno.

Pada bagian lain, Kepala Disdik Klaten, Pantoro, menegaskan permintaan pembelian laptop bagi guru bersertifikat kompetensi tidak bersifat memaksa. Dia menegaskan bagi guru yang sudah memiliki laptop tidak perlu membeli kembali. Terkait penggunaan software khusus untuk peningkatan kompetensi guru, pihaknya akan mengomunikasikannya dengan perusahaan pemilik perangkat lunak tersebut.

“Sofware itu memang bermanfaat bagi guru untuk meningkatkan kompetensi. Kami perlu membicarakan apakah software itu bisa dibeli guru tanpa harus membeli laptop baru,” paparnya.

Kawal Pelaksanaan Proyek

Pantoro mengakui hasil uji kompetensi guru (UKG) di Klaten masih memprihatinkan. Menurutnya, dari 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah, kompetensi guru di Klaten tidak masuk 10 besar. Dia menjelaskan UKG dilaksanakan menggunakan sistem online yang menuntut seorang guru mahir mengoperasikan komputer. “Kebanyakan guru belum mahir mengoperasikan komputer. Kompetensi yang mereka miliki masih di bawah rata-rata. Padahal mereka selalu dituntut meningkatkan kompetensi,” paparnya.

Ketua Komisi IV DPRD Klaten, DPRD Klaten, Yoga Hardaya, mengatakan pembelian software bagi guru merupakan urusan teknis yang mestinya bisa diselesaikan. Dia menagih komitmen Disdik Klaten untuk tidak memaksa guru membeli laptop. “Sekarang sudah jelas, yang terpenting tidak ada upaya pemaksaan bagi guru untuk membeli laptop,” paparnya.

Terkait tudingan penggunaan jasa rekanan dalam pelaksanaan proyek DAK Pendidikan, politisi dari Partai Golkar itu percaya dengan bantahan Disdik. Menurutnya, pelaksanaan proyek DAK Pendidikan belum dimulai sehingga tudingan penggunaan jasa rekanan itu belum bisa dibuktikan.

“Komisi IV akan mengawal pelaksanaan proyek DAK Pendidikan. Jika memang ada penyelewengan di kemudian hari, langkah tegas akan diambil,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya