SOLOPOS.COM - Para anggota Forasi bersama pejabat Sragen berkampanye menolak rokok untuk anak di arena CFD Alun-alun Sragen, Minggu (12/2/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 15 orang anggota Forum Anak Sukowati (Forasi) bersama Yayasan Kakak Solo dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KP3A) Sragen menggelar aksi pungut puntung rokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yakni di arena car free day (CFD) Alun-alun Sragen, Minggu (12/2/2023). Dalam 15 menit, mereka berhasil memungut 2.048 puntung rokok di lokasi tersebut.

Mereka berkeliling di CFD dengan membawa kaleng bekas biskuit. Setiap dua orang membawa satu kaleng.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Mereka mengenakan kaus tangan untuk memungut setiap puntung rokok yang ada. Dalam 15 menit, mereka berkumpul kembali di Alun-alun dan menghitung bersama puntung rokok yang dihasilkan itu.

“Ada 2.048 puntung rokok yang ditemukan dalam 15 menit. Sebenarnya ini wujud partisipasi anak-anak anggota Forasi dalam implementasi Perda KTR karena Alun-alun termasuk KTR,” ujar pendamping Forasi Sragen, Diah Nursari, kepada Solopos.com.

KTR di Sragen diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 1/2011. KTR merupakan tempat atau ruangan yang dinyatakan dilarang untuk merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan rokok.

Selain memungut puntung rokok, mereka juga berkampanye tentang bahaya merokok. Dalam kampanye antirokok itu dihadiri langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Hargiyanto dan pejabat DP2KBP3A Sragen, serta Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Sragen.

Kampanye antirokok itu juga dilakukan sebagai peringatan Hari Kanker Sedunia.

“Anak Sukowati harus bebas dari rokok. Anak merokok itu karena tidak tahu, diajak temannya atau kesalahan informasi. Jadi para orang tua harus mengedukasi anak-anak supaya tidak merokok. Rokok itu mengandung 4.000 senyawa berbahaya dan lebih dari 400 bahan beracun,” kata Sekda Hargiyanto yang juga seorang dokter itu dalam orasinya.

Hargiyanto melanjutkan merokok itu membuat anak tidak fokus belajar hingga menimbulkan kecemasan dan depresi, serta nafsu makan berkurang. Menurut riset kesehatan dasar 2018, anak usia 10-18 tahun sudah merokok, biasanya pada usia sekolah menengah pertama (SMP).

Dia bepesan kepada anak-anak agar hindari merokok dan jauhi merokok. Terhadap anak yang belum merokok, jangan coba-coba merokok karena penyebab terbanyak penyakit paru-paru dan jantung itu dari merokok.

Dia menyatakan penyakit mematikan terbesar di dunia itu adalah penyakit jantung dan kanker.

“Mari hindari rokok. Sragen sudah punya perda tentang Kawasan Tanpa Rokok. Dengan kampanye dan aksi hari ini diharapkan tidak ada anak-anak yang merokok di Sragen,” jelasnya.

Sekretaris DP2KP3A Sragen, dr. Joko Puryanto, menambahkan semua kandungan dalam rokok itu berdampak negatif pada kesehatan manusia. Pemerintah Kabupaten Sragen prihatin dengan kondisi aktivitas merokok di Indonesia, terutama anak-anak usia 10-18 tahun.

Dari riset kesehatan dasar di Indonesia, sebut dia, anak-anak yang merokok pada 2013 baru 7,2% tetapi 2022 ini sudah mencapai 9,1%.

“Hentikan paparan rokok kepada anak-anak. Asap rokok itu negatif. Biasanya berperilaku hidup bersih dan sehat. Merokok no, paru-paru oke, dan jantung sehat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya