Solopos.com, SRAGEN -- Dua PDP atau pasien dalam pengawasan Covid-19 di Sragen meninggal dunia dalam tiga hari, Rabu-Jumat (27-29/5/2020). Salah satu PDP sudah menjalani rapid test dengan hasil reaktif.
Yang bersangkutan juga sudah menjalani tes swab, namun hasilnya belum keluar. Dua PDP di Sragen yang meninggal dunia itu adalah laki-laki berumur 70 tahun asal Kedawung, Sragen, dan SPS, 70, laki-laki asal Sambungmacan.
Camat Kedawung Sragen, Nugroho Dwi Wibowo, membenarkan ada satu PDP di wilayah Kedawung yang meninggal dunia pada Kamis lalu. Bowo, sapaan akrabnya, menyampaikan satu PDP yang meninggal dunia itu berinisial SSW, 78, warga wilayah Desa Celep, Kedawung.
Dor! 5 Maling Motor di Wonogiri Dibedil Polisi
Dor! 5 Maling Motor di Wonogiri Dibedil Polisi
Dia menjelaskan almarhum memiliki riwayat sakit menahun, yakni paru-paru yang mengarah ke komplikasi gagal ginjal.
“Almarhum sempat dirawat selama enam hari dan hasil rapid test sempat reaktif tetapi untuk hasil uji swab belum keluar. Almarhum meninggal pada Rabu malam. Pemakaman dilakukan Rabu malam dengan protokol Covid-19. Dalam pemakaman didampingi Muspika dan dari pihak keluarga menerima,” terang dia.
Bikin Gaduh di Karanganyar, 51 Motor Berknalpot Brong Disita
Belasan PDP yang menjalani perawatan itu menyebar di Kecamatan Gemolong lima orang, Kalijambe sebanyak satu orang, Karangmalang tiga orang, dan Kedawung satu orang.
Selain itu, Ngrampal satu orang, Plupuh tiga orang, Sidoharjo satu orang, Sragen Kota satu orang, dan Tanon satu orang. Sementara jumlah PDP yang sembuh mencapai 42 orang.
Tambah 1! Rapid Test Massal di Pasar dan Swalayan Sukoharjo: 6 Orang Reaktif
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, Hargiyanto, mengatakan kasus kematian dua PDP Sragen itu terjadi pada Rabu (27/5/2020) laki-laki berumur 70 tahun asal Kedawung dan Jumat (29/5/2020) laki-laki 70 tahun asal Sambungmacan. Keduanya meninggal dunia di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.
Hargiyanto menyebut kasus kematian juga pernah terjadi beberapa waktu lalu terhadap seorang nenek-nenek berumur 83 tahun.
Direktur RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, Didik Haryanto, membenarkan kematian dua PDP Sragen itu. Dia mengatakan kematian keduanya disebabkan karena faktor penyakit bawaan, seperti jantung dan paru-paru.