Soloraya
Rabu, 6 Maret 2019 - 03:30 WIB

Dalem Joyokusuman Solo Diubah Jadi Joyokusuman Cultural Centre, Begini Persiapannya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO—Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan melanjutkan revitalisasi Dalem Joyokusuman di RT 003/RW 003, Gajahan, Pasar Kliwon, pada tahun ini. Revitalisasi dilanjutkan di bagian koridor utama dan lahan parkir.

Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo, Enike Novida Andraini, mengatakan penataan koridor utama dan lahan parkir sudah masuk proses lelang. Kini DPUPR hanya tinggal menunggu.

Advertisement

“Saat ini sudah dalam proses perencanaan dan sudah masuk lelang. Penataan ini digarap dan selesai 2019. Kalau belum selesai dilanjutkan tahun depan. Ini saja kami masih menunggu lelang,” kata Enike, Kamis (28/2/2019).

Penataan koridor utama mencakup pavingisasi area depan pintu gerbang utama Ndalem Djoyokusuman. Sementara penataan lahan parkir bakal menggunakan lahan kosong di timur koridor utama. Bangunan cagar budaya yang dihibahkan kepada Pemkot Solo tersebut juga sudah mengalami revitalisasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. 

“Revitalisasi masih dilakukan karena kondisi dalem yang sudah banyak yang rusak. Nanti juga akan ada revitalisasi lanjutan di tahun 2020,” ujar Enike.

Advertisement

Revitalisasi Dalem Joyokusuman dimulai sejak aset tersebut disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari mantan Kepala Bulog Widjanarko Puspoyo. Kemudian dihibahkan ke Pemkot. Kawasan seluas ribuan meter persegi tersebut rencananya diubah menjadi Joyokusuman Cultural Centre (JCC) atau Taman Budaya Surakarta. 

Kepala DPUPR Kota Solo, Endah Sitaresmi, anggaran untuk perbaikan Dalem tersebut dilakukan secara bertahap, sesuai kebutuhan. Saat ini perbaikan pada 2019 tengah dalam proses. “Tahun ini revitalisasi kelanjutan perbaikan Dalem Joyokusuman,” ujar Sita, Kamis.

Penunggu Dalem Joyokusuman, Daryanto, mengaku perbaikan sebelumnya sudah dilakukan oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Perbaikan dilakukan dengan perbaikan gedung pertunjukkan, perbaikan rumah singgah, pembangunan masjid, perbaikan kandang jaran, perbaikan lojen, perbaikan rumah bekas tinggal selir, dan lainnya. 

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif