Solo (Espos)–Menjelang pengoperasian bus rapid transit (BRT), sejumlah lahan potensial parkir di badan jalan bakal hilang. Bahkan, lahan parkir di kawasan jalur Pasar Pon ke selatan juga bakal hilang menyusul bakal direncanakannya kawasan bebas kendaraan.
Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) Perparkiran Solo, Soetrisno menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menggodok rancangan Perda perparkiran untuk merivisi Perda sebelumnya No 6/ Tahun 2004.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Dalam rancangannya itu, keberadaan parkir di badan jalan (on street) akan diupayakan sedapat mungkin dikurangi dan diganti ke luar jalan (out street). Upaya tersebut, selain untuk mengatasi kian sempitnya badan jalan setelah pengoperasian BRT nanti, juga untuk mengurangi dampak kemacetan di Kota Bengawan ini.
asa