SOLOPOS.COM - Gibran Rakabuming Raka. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO– Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka ingin memastikan penerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tepat sasaran.

“Sekarang kan sudah ada KIP untuk kuliah, tentunya ke depan penerima bisa tepat sasaran lagi. LPDP juga, soalnya penting untuk masa depan bangsa,” jelas Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Senin (18/3/2024) pagi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Gibran mengatakan sejumlah instansi memiliki program satu keluarga satu sarjana, misalkan Pemerintah Kota Surabaya. Gibran memilih melanjutkan KIP dan LPDP dalam program pendidikan skala nasional ketika sudah resmi menjadi Wakil Presiden.

Amandemen keempat UUD 1945 mewajibkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN setiap tahun. Komitmen pemenuhan mandatory spending tersebut sejak 2009 mencerminkan fokus pembangunan SDM Indonesia.

Alokasi anggaran pendidikan disalurkan dalam bentuk transfer ke daerah (TKD), belanja Kementerian/Lembaga utamanya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Selain itu, ada pembiayaan investasi berupa pengelolaan dana abadi di bidang pendidikan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). LPDP telah merayakan ulang tahun ke-12 di Jakarta, Rabu, (31/01/2024).

Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan berkiprah membidani lahirnya SDM Indonesia unggul dan berdaya saing melalui pemberian beasiswa pendidikan dan pendanaan riset.

“Selalu tanamkan rasa gelisah yang positif. Yaitu rasa gelisah untuk melihat Indonesia maju dan menjadi negara yang dihormati karena kita punya kualitas dan dignity, yang didukung dan dibangun dari prestasi. Kita menjadi manusia yang disegani di dunia karena kita memberikan manfaat pada dunia dan kemanusiaan,” pesan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip dari laman resmi media keuangan Kementerian Keuangan.

Dana abadi di bidang pendidikan merupakan dana bersifat abadi yang bermanfaat antargenerasi untuk mewujudkan keberlangsungan pendanaan sektor pendidikan di Indonesia. Alokasi dana abadi setiap tahun dalam APBN secara kumulatif akan menambah nilai dana abadi.

Pemanfaatan dana abadi di bidang pendidikan tidak dilakukan dengan skema belanja, melainkan diinvestasikan dan hasil pengembangannya akan digunakan untuk melangsungkan berbagai program pendidikan utamanya pemberian beasiswa dan pendanaan riset.

Dana abadi di bidang pendidikan juga diinvestasikan dalam berbagai portofolio investasi dengan tingkat risiko yang terkendali untuk mencapai hasil pengembangan yang optimal. Pembentukan dana abadi di bidang pendidikan mendorong alokasi anggaran pendidikan yang lebih terarah dan efektif.

Dana abadi pendidikan dicetuskan pertama kali oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 2010 dalam bentuk dana pengembangan pendidikan nasional (DPPN). Dana abadi tersebut kemudian dikelola oleh LPDP sejak 2012.

Melalui program DPPN yang kini berganti nama menjadi Dana Abadi Pendidikan (DAP), pemerintah mulai mengalokasikan dana abadi lainnya, yaitu Dana Abadi Penelitian pada tahun 2019, Dana Abadi Kebudayaan dan Dana Abadi Perguruan Tinggi pada tahun 2020.

Adapun pemerintah mengalokasikan dana abadi di bidang pendidikan Rp25 triliun pada 2024. Saldo Dana Abadi 2012 sampai 31 Desember 2023 Rp139,11 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya