Soloraya
Rabu, 11 Mei 2016 - 09:10 WIB

APBD KLATEN : DAK Klaten Dipangkas Rp10,8 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana pinjaman (JIBI/Solopos/Dok.)

Dana alokasi khusus Klaten pada 2016 dipangkas Rp10,8 miliar.

Solopos.com, KLATEN–Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima Kabupaten Klaten pada 2016 dipangkas Rp10,8 miliar. Pemangkasan itu dipastikan tak mengganggu program yang sebelumnya sudah direncanakan.

Advertisement

Pemangkasan dilakukan sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan bernomor SE-10/MK.07/2016. Dalam SE itu, pemerintah daerah diminta melakukan pemotongan secara mandiri minimal 10 persen dari DAK fisik 2016 yang sudah diterima. Alasan pemotongan lantaran ada perubahan beberapa asumsi makro dan target penerimaan negara sebagai dampak dari kondisi ekonomi domestik dan global hingga dilakukan perubahan terhadap APBN 2016.

Rancangan Perubahan APBN mencakup penurunan target penerimaan negara dan belanja negara baik belanja pemerintah pusat, maupun transfer ke daerah dan dana desa. Rencana penurunan transfer ke daerah dan dana desa akan dibebankan pada pengurangan atau pemotongan DAK Fisik.

Kepala DPPKAD Klaten, Sunarno, mengatakan pemangkasan DAK sudah dilakukan dan dilaporkan ke pemerintah pusat. DAK yang diterima yakni Rp108 miliar dipangkas 10 persen atau Rp10,8 miliar. Alhasil, DAK yang diterima menjadi Rp97,2 miliar. “Sudah dipotong dan dilaporkan. Tidak ada masalah,” jelas dia saat ditemui wartawan di Pemkab Klaten, Selasa (10/5/2016).

Advertisement

Sunarno mengatakan pemangkasan DAK diambilkan dari sisa proyek yang sudah dilelangkan. Lantaran hal itu, Sunarno memastikan tidak ada rencana kegiatan yang terdampak dari pemotongan tersebut. “Proyek DAK fisik sudah dibagi-bagi dan sebagian sudah dilelangkan. Besaran dana dari pemotongan itu [10 persen] tercukupi dari selisih nilai pagu dana proyek dengan harga penawaran dari rekanan. Saat ini, total dana yang sudah dicairkan mencapai 30 persen,” katanya.

Hal senada disampaikan kabag Pembangunan Setda Klaten, Sigit Gatot Budiyanto. Ia mengatakan seluruh rencana kegiatan yang dibiayai DAK tetap berjalan. “Tidak ada yang dihilangkan atau dikurangi termasuk untuk kegiatan perbaikan jalan,” urai dia.

Sigit mengatakan sesuai pemanfaatan DAK digunakan untuk beragam kegiatan. Kegiatan itu diantaranya kesehatan dan KB, kedaulatan pangan, bidang lingkungan hidup, bidang sarana prasarana perdagangan, serta DAK infrastruktur pembangunan daerah (IPD) yang sebagian besar dimanfaatkan untuk perbaikan jalan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif