Soloraya
Sabtu, 9 Februari 2013 - 03:00 WIB

Dana Aspirasi Anggota Dewan Rp400 Juta/Orang

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SRAGEN--Dana aspirasi setiap anggota DPRD Sragen tahun ini senilai Rp400 juta/orang. Karena saat ini ada 45 anggota DPRD Sragen, berarti jumlah total dana aspirasi senilai Rp18 miliar.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Sragen, Joko Saptono, mengungkapkan dibandingkan tahun lalu, ada kenaikan dana aspirasi Rp100 juta/ orang. Tahun lalu, dana aspirasi senilai Rp300 juta/orang. Ia menerangkan dana aspirasi lebih banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa. Misalnya pembangunan jalan, jembatan, tempat ibadah, saluran irigasi dan lainnya. Penetapan peruntukan dana aspirasi setiap anggota dewan, dilakukan sebelum penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sragen tahun 2013.

“Jadi alokasi adana Rp400 juta itu untuk apa saja, sudah jelas,” jelasnya saat ditemui solopos.com di ruang kerjanya, Jumat (8/2/2013).

Sebelum ditentukan kegiatan apa yang dibiayai dana aspirasi, ungkapnya, setiap anggota dewan melakukan serap aspirasi pada masa reses. Pada saat serap aspirasi itu, akan diketahui apa yang menjadi kebutuhan warga masyarakat. Selanjutnya, warga masyarakat diminta membuat proposal kegiatan untuk mendapatkan dana aspirasi.

Advertisement

“Jika proposal disepakati, program kegiatan itu baru dimasukkan dalam program yang akan dibiayai dana aspirasi untuk dimasukkan dalam KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Perhitungan Plafon Anggaran Sementara),” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Sragen dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hariyanto, mengatakan dana aspirasi yang diberikan anggota dewan bersifat stimulan. Artinya, tidak semua anggaran yang diajukan dalam proposal akan disetujui. Biasanya setiap proposal hanya diberikan dana stimulan Rp10 juta. “Jika suatu kegiatan membutuhkan dana banyak, sisanya dibiayai dana swadaya masyarakat,” jelasnya.

Menanggapi soal adanya lobi-lobi politik sehingga dana aspirasi tahun ini naik, Joko dan Hariyanto membantah hal itu. Menurut mereka, kenaikan dana aspirasi karena terbukti dana aspirasi memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. “Daerah lain rata-rata ya segitu (Rp400 juta),” ujar Joko.

Advertisement

Joko menerangkan, tahun 2012 tidak semua dana aspirasi anggota dewan bisa terserap. Pasalnya, beberapa pihak yang awalnya sudah ditetapkan menerima dana aspirasi, tidak segera membuat proposal hingga batas akhir waktu yang ditentukan. Akibatnya dana aspirasi tidak bisa dicairkan. “Kalau tidak dicairkan, dana aspirasi akan masuk ke kasda (kas dearah),” jelasnya.

Eksekutif Investigasi Team Operasional Penyelamatan Aset Negara (Topan) Republik Indonesia, Priyo Dwi Sambodo, mengungkapkan Topan sedang melakukan pengecekan realisasi dana aspirasi tahun 2012. Pasalnya, Topan menemukan adanya beberapa pihak yang awalnya dijanjikan akan menerima dana aspirasi, hingga kini belum menerima dana tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif