SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) memastikan dana aspirasi untuk legislatif tak bisa dianggarkan melalui APBD-Perubahan tahun ini.

Selanjutnya, kebutuhan dana aspirasi baru bisa dianggarkan pada tahun depan melalui APBD penetapan. Hal tersebut disampaikan Kepala DPPKAD, Agus Santosa kepada wartawan, Jumat (13/8). “Kalau melihat kondisi anggaran sekarang khususnya yang ada di perubahan, kelihatannya dana aspirasi memang tak bisa. Jadi apabila ada permintaan dana aspirasi, baru bisa dianggarkan pada tahun depan atau melalui APBD 2011,” ujarnya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Agus menambahkan, riil sisa uang yang ada di anggaran perubahan tinggal Rp 3,2 miliar. Dana tersebut kini sudah dibagi-bagi untuk menutup kebutuhan belanja puluhan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Memang kalau tambahan pendapatan di anggaran perubahan ada sekitar Rp 50 miliar lebih. Tapi sebagian kan sudah digunakan untuk keperluan pengalihan anggaran di beberapa SKPD. Jadi memang riil anggaran yang tersisa tinggal Rp 3,2 miliar,” tandasnya.

Dengan sisa dana tersebut, Agus menambahkan, tidak mungkin cukup apabila masih digunakan untuk membiayai kegiatan aspirasi dewan. Hal senada dijelaskan anggota Banggar, Hasman Budiadi. “Dari semula kami sudah tahu kalau anggaran untuk dana aspirasi tidak ada. Namun mengenai munculnya usulan dana aspirasi itu kan memang usaha rekan-rekan,” ujarnya. Pada prinsipnya, Hasman menuturkan, dana yang tersisa dalam anggaran perubahan diprioritaskan untuk belanja langsung yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.
aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya