Soloraya
Selasa, 10 Januari 2023 - 09:32 WIB

Dana Aspirasi DPRD Karanganyar yang Diduga Lenyap Capai Belasan Miliar Rupiah

Indah Septiyaning Wardani  /  Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota DPRD Karanganyar seusai beraudiensi dengan TAPD Karanganyar, Selasa (3/1/2022) di Gedung DPRD setempat. (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR–Dana aspirasi DPRD Karanganyar dalam APBD 2023 yang raib diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah.

Dana tersebut merupakan hasil pokok pikiran (pokir) 12 anggota DPRD. Hingga kini para wakil rakyat sedang menunggu itikad baik Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karanganyar.

Advertisement

Salah satu anggota DPRD yang enggan disebut namanya mengaku rata-rata dana aspirasi anggota Dewan hilang Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Termasuk dana aspirasi miliknya yang raib lebih kurang Rp1 miliar lebih.

“Saya cek ada Rp1 miliaran pokir yang dicoret. Itu pokir saya, belum anggota Dewan lain,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (9/1/2023).

Advertisement

“Saya cek ada Rp1 miliaran pokir yang dicoret. Itu pokir saya, belum anggota Dewan lain,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (9/1/2023).

Dia melanjutkan dana aspirasi yang diterima hanya menyisakan sekitar Rp500 juta. Dia juga tidak mengetahui mengapa TAPD secara tiba-tiba menghapus dana aspirasinya. Dia mempertanyakan mekanisme pengalihan anggaran yang dinilai menyalahi ketentuan.

TAPD akan mempertanggungjawabkan pencoretan dana aspirasi tersebut. Sesuai mekanisme, penyusunan APBD dimulai dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).

Advertisement

“Jadi ketika tiba-tiba hilang saat ditetapkan menjadi APBD sangat aneh. Dialihkan untuk apa? Benar tidak mekanismenya?” tuturnya.

Dia mencium kasus raibnya dana aspirasi ini erat kaitannya menjelang kontestasi Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024 mendatang. Dana aspirasi anggota DPRD yang hilang berasal dari empat fraksi, meliputi Fraksi PKS, Fraksi PAN-Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gerindra.

Raibnya dana aspirasi ini seolah mengulang kasus serupa pada 2018 lalu atau setahun menjelang Pilbup Karanganyar. Mayoritas dana aspirasi yang hilang milik para anggota DPRD dari PKS.

Advertisement

Anggota DPRD dari PKS, Darwanto, mengatakan masih menunggu pimpinan DPRD mengundang kembali TAPD untuk memaparkan data pengalihan anggaran dana pokir tersebut.

“Kami masih menunggu TAPD paparkan datanya. Ini sesuai janji pertemuan terakhir dengan pimpinan DPRD,” katanya.

Ketua Partai Golkar Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani, menilai anggaran dana aspirasi atau pokir yang telah ditetapkan dalam APBD 2023 tidak hilang. Anggaran pokir tersebut kemungkinan dialihkan kepada prioritas pembangunan infrastruktur jalan.

Advertisement

Menurut Ilyas, selama ini yang banyak dikeluhkan masyarakat adalah jalan rusak. Pokir disalurkan melalui anggota DPRD Karanganyar yang diserap pada saat penyerapan aspirasi masyarakat.

Hasil penyerapan aspirasi ini kemudian diusulkan kepada pemerintah. Jika berkaitan dengan jalan, maka usulan diajukan melalui DPUPR.

“Yang perlu dibangun saat ini, memang infrastruktur jalan. Saya melihat kemungkinan besar anggaran pokir dialihkan ke pembangunan infrastruktur [jalan],” katanya.

Ilyas mendorong ada komunikasi yang baik dari partai politik soal dana pokir ini. Dikatakan putra Bupati ini, pokir menjadi urusan ketua partai dengan bupati.

Selama ini, hasil penyerapan aspirasi yang dilakukan anggota DPRD kemudian dilaporkan kepada ketua partai. “Jadi harus ada komunikasi ketua partai dan Bupati,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif