SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana (JIBI/Solopos/Dok)

Dana aspirasi Karanganyar, BK DPRD Karanganyar mulai bergerak atas laporan dugaan permainan proyek dari dana aspirasi DPRD.

Solopos.com, KARANGANYAR–Badan Kehormatan (BK) DPRD Karanganyar meminta keterangan Ketua Fraksi Gerindra Amanat DPRD Karanganyar, Setiawan Dibroto, terkait aduan dugaan permainan proyek penunjukan langsung (PL) dana aspirasi DPRD 2015, Senin (1/2/2016).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Setiawan dimintai keterangan terkait diadukannya legislator dari Fraksi Gerindra Amanat berinisial W, oleh Ketua Forum Masyarakat Handarbeni Karanganyar (Mahaka), Kiswadi Agus.

“Iya, tadi ketua Fraksi Gerindra Amanat sudah kami panggil,” ujar Ketua BK DPRD Karanganyar, Abdul Saleh Purwanto, atau biasa disapa Ipung, saat dihubungi Solopos.com, melalui ponsel.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut menjelaskan klarifikasi kepada Ketua Fraksi Gerindra Amanat masih bersifat umum. Saat itu Setiawan menyerahkan masalah tersebut kepada BK DPRD. Ipung menjelaskan, BK DPRD akan meminta keterangan legislator berinisial W pekan depan.  “Legislator teradu akan kami mintai keterangan terkait materi aduan, pekan depan,” kata dia.

Di sisi lain, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Karanganyar juga telah meminta penjelasan Ketua Fraksi Gerindra Amanat DPRD Karanganyar, Setiawan Dibroto.

Langkah tersebut dilakukan Sabtu (30/1/2016) lalu. Penjelasan itu disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Karanganyar, Yulianto, saat dihubungi Solopos.com, melalui ponsel, akhir pekan lalu.

Dalam klarifikasi tersebut, hadir pula Sekretaris DPC Partai Gerindra Karanganyar yang juga Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Adhe Eliana, dan legislator yang diadukan kepada BK DPRD.

Tapi menurut Yulianto, DPC Partai Gerindra Karanganyar tidak meminta keterangan mendalam kepada legislator teradu terkait dugaan permainan proyek PL dana aspirasi DPRD.

“Dari proses tersebut kami bersepakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada BK DPRD. Kami menunggu mekanisme yang dilakukan BK,” tutur dia.

Yulianto mengatakan mencuatnya dugaan permainan proyek PL dana aspirasi yang menjerat legislator dari Fraksi Gerindra Amanat, sangat merugikan Partai Gerindra Karanganyar.

Dia berharap BK DPRD segera menyelesaikan proses tindak lanjut dari aduan tersebut. DPC Partai Gerindra telah menyiapkan sanksi kepada legislator teradu bila dinyatakan bersalah.

“Kami tidak mengakomodasi KKN. Bila BK menilai legislator kami bersalah, tentu yang bersangkutan akan diberi sanksi. Kami minta BK segera menyelsaikan aduan ini,” tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya