SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN–Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) serta Dinas Pertanian (Dispertan) Klaten hingga kini belum menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas carut marutnya pengelolaan dana bergulir pada 2009 silam.

Berdasarkan Laporan Atas Kepatuhan dalam Kerangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten 2009 yang dicermati Espos, Rabu (25/1/2012) pengelolaan dana bergulir berupa pembibitan ternak sapi senilai Rp 1,7 miliar oleh Dispertan mengalami kemacetan dalam pengembalian ke kas daerah.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kemacetan dalam pemasukan kas daerah juga terjadi pada pengelolaan dana bergulir berupa bantuan modal untuk koperasi senilai Rp 3,6 miliar oleh Disperindagkop dan UMKM.

Dalam pengelolaan dana bergulir berupa pembibitan ternak sapi terdapat klausul bahwa pemerintah berhak menerima 40% dari penjualan ternak keturunan. Namun, BPK tidak menemukan dokumen laporan perkembangan pengelolaan selama 2009.

Berkenaan dengan itu, nilai investasi dana bergulir berupa pembibitan ternak senilai Rp 394 juta pada saat itu tidak diyakini kewajarannya oleh BPK.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sartiyasto saat ditemui di sela-sela kesibukannya membenarkan bahwa dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut hingga kini belum menindaklanjuti temuan BPK.

Dia mengakui, pemasukan kas daerah dari dana bergulir berupa bantuan pembibitan ternak sapi dan bantuan modal bagi koperasi hingga kini masih mengalami kemacetan. Oleh sebab itu, pihaknya meminta dua SKPD tersebut mengikuti pembinaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Terjadinya pergantian pimpinan Disperindagkop beberapa kali menjadi salah satu kendala dalam menindaklanjuti temuan BPK itu. Sebelum BPK melakukan pemeriksaan lagi di tahun ini, kami ingin dua SKPD itu menindaklanjuti temuan BPK sebelumnya,” ujar Sartiyasto.

Sementara itu, Plt Kepala Disperindagkop dan UMKM, S Sapto Aji saat dihubungi melalui telepon mengatakan belum tuntasnya pengembalian dana bergulir ke kas daerah sudah terjadi selama bertahun-tahun. Selama itu pula, Disperindagkop sudah berganti kepemimpinan. Namun demikian, dia optimistis proses pengembalian dana bergulir itu bisa tuntas.

“Pengembalian dana itu ada yang macet dan ada yang tidak. Yang jelas sudah ada MoU antara Pemkab Klaten dan penerima bantuan. BPKP sudah melakukan pendampingan, kami yakin akan ada solusi untuk masalah ini,” ujar Sapto Aji.

JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya