SOLOPOS.COM - Karangan bunga mendukung upaya Kejari Klaten mengusut kasus dugaan tipikor dalam pengadaan buku Matur Jujur terpajang di depan Kejari Klaten, Kamis (18/2/2021). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN—Penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun ajaran 2019 untuk buku Matur Jujur sebenarnya memperoleh tanggapan positif di kalangan wali murid di Kabupaten Bersinar. Sayangnya, penggunaan buku Matur Jujur itu tak konsisten sehingga terkesan mubazir.

Hal itu diungkapkan salah seorang wali murid tingkat SMP di kawasan perkotaan di Klaten yang enggan disebutkan namanya, kepada Solopos.com, Rabu (26/1/2022). Selaku wali murid yang anaknya duduk di bangku SMP di kawasan perkotaan pada 2019, program buku matur jujur merupakan upaya mengajak peserta didik untuk bersikap disiplin setiap harinya. Buku matur jujur juga dapat mengajarkan peserta didik untuk menghindari praktik korupsi sejak dini.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Waktu itu, anak saya ada yang duduk di SMP dan ada juga yang masih duduk di bangku SD [di kawasan perkotaan] memperoleh buku matur jujur. Saya melihat, buku itu bagus. Buku diisi peseera didik di rumah lalu dicek kembali oleh wali kelas. Isinya tentang aktivitas peserta didik saat di rumah juga. Sayangnya tidak dijalankan secara konsisten. Sehingga terkesan mubazir. Setelah di-launching itu, sekitar satu bulan berikutnya sudah berhenti. Padahal, kalau diteruskan akan bermanfaat bagi para peserta didik,” kata salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Baca Juga: Kasus BOS 2019 Dinilai Mangkrak, Kejari Klaten & Kejati Jateng Digugat

Solopos.com belum dapat memperoleh keterangan dari Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten, Ginanjar Damar Pamenang, terkait tindak lanjut penanganan dugaan penyimpangan dana BOS 2019. Saat Solopos.com mencoba menghubungi Ginanjar Damar Pamenang, yang bersangkutan tak mengangkat telepon.

Saat Solopos.com mengirim pesan singkat via WhatsApp (WA), yang bersangkutan tak menjawab hingga, Rabu (26/1/2022) sore. Begitu pula, Kepala Kejari (Kajari) Klaten, Ari Bintang Prakosa Sejati, belum dapat dimintai keterangan oleh Solopos via telepon.

Koordinator Aliansi Rakyat AntiKorupsi Klaten (ARAKK), Abdul Muslih, mengatakan penelusuran dugaan penyimpangan dana BOS 2019 sebenarnya sudah dapat menemui titik terang. Terlebih, penanganan kasus tersebut sudah diekspose di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, 11 Februari 2021 dengan kesimpulan agar ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. “Saksi ahli juga sudah dimintai pendapatnya juga dalam penanganan kasus itu,” katanya.

Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Matur Jujur, Kejari Klaten Dibanjiri Karangan Bunga

 

Kejari Klaten Digugat

Sebagaimana diketahui, Kejari Klaten dan Kejati Jateng digugat praperadilan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Solo di Pengadilan Negeri (PN) Klaten. Sesuai rencana, sidang perdana praperadilan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Klaten, 2 Februari 2022.

Di sisi lain, ARAKK diam-diam ternyata sempat melaporkan kinerja Kejari Klaten ke Komisi Kejaksaan RI, awal Desember 2021.
Penggunaan dana BOS SD dan SMP di Klaten di tahun 2019 diduga telah melanggar ketentuan Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Di samping itu, tidak sesuai dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengaduan Barang dan Jasa Pemerintah No. 9/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penyedia. Penggunaan dana BOS di Klaten tahun 2019 juga dianggap melanggar UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Kejari Klaten Periksa 700-An Orang Terkait Dugaan Penyelewengan BOS 2019, Sudah Ada Tersangka?

Total kerugian material dalam dugaan penyimpangan BOS itu ditaksir senilai Rp1,045 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya