Soloraya
Jumat, 13 Juli 2012 - 14:19 WIB

DANA BPMKS: DPRD Desak Pemkot Solo Cairkan Dana BPMKS 2012

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua DPRD Solo (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Ketua DPRD Solo (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

SOLO- DPRD Kota Solo mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) segera mencairkan dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) yang telah dialokasikan di APBD 2012 senilai Rp23 miliar. Hingga saat ini, pencairan  bantuan itu untuk bulan Januari-Juni belum dilakukan.

Advertisement

Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno mengemukakan desakan itu disampaikan DPRD kepada Pemkot, menyusul banyaknya keluhan dari kepala sekolah tentang belum bisa dicairkannya dana BPMKS. Kondisi tersebut, bakal menyulitkan bagi sekolah-sekolah swasta.

“Sebab kalau bantuan itu tidak cair-cair, pastinya sekolah-sekolah, khususnya swasta, terpaksa harus nomboki dulu kan?” ungkap Sukasno ketika ditemui wartawan di Gedung DPRD Solo, Jumat (13/7/2012).

Sukasno mempertanyakan mekanisme pencairan dana BPMKS tersebut melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA). Jika ternyata dalam prosesnya ada kendala yang menyebabkan pencairannya terhambat, Sukasno menegaskan semestinya DPPKA dan juga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dapat memberikan pengarahan secara jelas kepada pihak sekolah.

Advertisement

“Kalau memang pencairannya terkendala persoalan teknis, ya seharusnya Disdikpora memberikan pengarahan yang jelas. Undang semua kepala sekolah, termasuk DPPKA agar bisa memberikan penjelasan lengkap tentang mekanisme pencairannya, sehingga persepsinya bisa sama,” tegas Sukasno.

Jika ternyata Disdikpora tidak segera melaksanakan itu, Sukasno menegaskan pihaknya yang akan turun tangan memanggil Disdikpora dan DPPKA, serta mengundang jajaran kepala sekolah, agar dua dinas tersebut memberikan penjelasan secara detil tentang pencairan dana BPMKS.

Terkait pencairan dana BPMKS, anggota Komisi IV DPRD Kota Solo, Heri Jumadi mengungkapkan desakan yang sama kepada Disdikpora. Bahkan dikatakannya, Komisi IV telah memanggil Disdikpora sekaligus DPPKA untuk membahas pencairan dana itu.

Advertisement

Heri menilai mekanisme pengajuan proposal dana BPMKS yang harus secara bersamaan itu cukup menyulitkan. Terlebih karena sekolah-sekolah dasar (SD), imbuhnya, rata-rata tidak memiliki tenaga administrasi atau tata usaha (TU). “Untuk SD-SD itu kan banyak yang tidak ada TU. Jadi hal ini cukup menyulitkan bagi sekolah-sekolah tersebut,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif