SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Sekretariat Daerah Wonogiri, Jumat (24/9/2021). (Solopos.com/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRIPemkab Wonogiri meminta seluruh pemerintah desa di Kabupaten Wonogiri merealisasikan anggaran penanganan Covid-19 digunakan untuk pengadaan paket sarana prasarana (sarpras) pendukung sesuai panduan yang akan dibuat Dinas Kesehatan.

Pemkab melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bakal membuat rekomendasi sarpras dan logistik. Sarpras yang direkomendasikan, seperti oksimeter atau pengukur kadar oksigen dalam darah, alat pelindung diri (APD) yang memenuhi spesifikasi standar, anggaran untuk sewa ambulans, dan pengadaan logistik (obat dan kebutuhan konsumsi).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, saat ditemui Solopos.com, pekan lalu, mengatakan pemerintah desa harus memiliki satu persepsi yang sama dalam merealisasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar 8 persen dari dana desa 2022. Pemkab berharapkan anggaran penanganan Covid-19 direalisasikan sesuai rekomendasi.

Baca Juga: Lansia di Purwantoro Wonogiri Meninggal seusai 4 Hari Positif Covid-19

Hal itu bukan berarti Pemkab mengintervensi pemerintah desa. Bupati menyebut, Pemkab hanya memberi panduan agar penanganan Covid-19 di tingkat desa efektif.

“Anggaran 8 persen dari total pagu dana desa untuk 251 desa di Wonogiri lebih dari Rp17 miliar. Kalau realisasinya tepat saya yakin penanganan Covid-19 di tingkat desa akan efektif. Ini jangan dimaknai sebagai bentuk intervensi Pemkab terhadap pemerintah desa. Kami hanya memberi panduan,” kata lelaki yang akrab disapa Jekek itu.

Data yang Solopos.com peroleh, anggaran penganan Covid-19 di seluruh desa di Kabupaten Wonogiri tercatat senilai Rp17,084 miliar. Anggaran itu 8 persen dari total pagu dana desa 2022 senilai Rp213,561 miliar. Anggaran di setiap desa senilai Rp50-an juta hingga Rp80-an juta. Untuk diketahui, pemerintah pusat mewajibkan setiap desa merealisasikan 8 persen dana desa 2022 untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: 14 Warga Positif Covid-19, Kapolres & Dandim Wonogiri ke Ngadirojo Lor

Bupati melanjutkan desa perlu memiliki minimal 10 unit oksimeter. Ketersediaan oksimeter di desa penting agar setiap saat dapat digunakan untuk mendeteksi kadar oksigen dalam darah warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman). Langkah itu penting untuk menentukan tindakan selanjutnya.

Tak kalah penting adalah kesiapan dalam menyediakan ambulans. Desa perlu menyiapkan dana yang setiap saat dapat digunakan untuk menyewa ambulans atau kendaran sejenis untuk mengangkut warga dalam mengakses layanan kesehatan.

 

Pengadaan APD

Menurut Bupati, pemerintah desa juga perlu mengadakan APD untuk proses penanganan terhadap warga yang dicurigai atau sudah terkonfirmasi positif Covid-19, seperti penyemprotan disinfektan di tempat isolasi mandiri dan pemakaman jenazah. Bupati menilai, APD yang digunakan harus sesuai spesifikasi standar. Sebab, penggunaan APD yang tak sesuai spesifikasi justru dapat memicu penularan Covid-19.

Baca Juga: Sehari Pasca Positif Covid-19, Warga Slogohimo Wonogiri Meninggal

“Oleh karena itu, kami akan berkonsultasi kepada Kejaksaan [Kejaksaan Negeri Wonogiri], apakah memungkinkan pengadaan APD di seluruh desa dilakukan secara kolektif. Kalau bisa nanti pengadaannya bisa dikoordinasikan dengan BPBD [Badan Penanggulangan Bencana Daerah] dan Dinkes yang paham soal APD. Pengadaan kolektif ini sebagai upaya memenuhi standarisasi APD,” ulas Bupati.

Selain itu, sambung dia, desa perlu pula mengadakan logistik yang tepat, seperti obat atau vitamin yang dibutuhkan dan logistik konsumsi. Obat-obatan dan logistik konsumsi untuk penanganan Covid-19 berbeda dengan logistik untuk penanganan bencana. Jangan sampai warga yang isolasi mandiri hanya diberi mi instan. Mereka perlu asupan gizi yang cukup untuk meningkatkan imunitas.

“Dinas Kesehatan akan membuat daftar kebutuhan yang perlu disediakan di desa. Daftar itu sebagai panduan bagi desa dalam merealisasikan anggaran 8 persen dana desa,” ujar Bupati.

Baca Juga: Duh! Mayoritas Kecamatan di Wonogiri Kembali Terinfeksi Covid-19

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Nambangan, Kecamatan Selogiri, Suparno, menyatakan setuju Pemkab membuat panduan untuk desa. Menurut dia, panduan itu akan memudahkan Pemerintah Desanya dalam merealisaiskan anggaran penanganan Covid-19.

Namun, dia menegaskan realisasi anggaran penanganan Covid-19 akan menyesuaikan kebutuhan. Contohnya, jika sudah memiliki beberapa unit oksimeter, Pemerintah Desa Nambangan akan menambahi saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya