SOLOPOS.COM - IIustrasi (JIBI/dok)

Dana desa 2015 belum bisa dicairkan oleh dua desa di Sukoharjo.

Solopos.com, SUKOHARJO Dua desa di Sukoharjo belum bisa bisa mencairkan alokasi dana desa (ADD) 2015 hingga awal September ini. Penyebabnya dua desa itu belum merampungkan Anggaran Pendapan dan Belanja (APB) Desa.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

APB Desa itu menjadi peryaratan mutlak pencairan ADD maupun dana desa dari pemerintah pusat. Kasubbag Kelembagaan dan Pemerintahan Desa Bagian Pemdes Setda Sukoharjo, Arifin Ibnu, mengatakan dua desa yang belum merampungkan penyusunan APB Desa yakni Desa Kertonatan, Kecamatan Kartasura dan Desa Bulu, Kecamatan Polokarto.

Kepala desa dan perangkat desa diminta segera merampungkan penyusunan APB Desa. “Kalau belum merampungkan penyusunan APB Desa tak bisa mencairkan ADD. APB Desa itu kan pedoman pengelolaan keuangan dan kegiatan desa,” kata dia saat ditemui Espos di kompleks Kantor Setda Sukoharjo, Jumat (4/9/2015).

Sebelumnya, ada sekitar 20 desa yang belum merampungkan penyusunan APB Desa. Dia langsung mengirimkan surat ke desa-desa itu agar secepatnya menyelesaikan penyusunan APB Desa.

APB Desa yang sudah selesai disusun langsung diserahkan ke Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Sukoharjo. APB Desa itu akan dievaluasi secara terperinci dan detail.

“Kami juga selalu berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaaan Masyarakat Desa [Bapermasdes] Sukoharjo untuk mengoreksi APB setiap desa,” ujar dia.

Arifin tidak tahu pasti penyebab lambatnya penyusunan APB di beberapa desa. Besar kemungkinan keterlambatan itu dipengaruhi jabatan kepala desa yang kosong. Ada 13 desa di Sukoharjo tak punya kepala desa definitif karena masih menunggu pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades).

Posisi kepala desa yang kosong dijabat penjabat sementara (Pjs) agar roda pemerintahan desa tetap berjalan. Namun, Pjs semestinya tidak berpengaruh terhadap penyusunan APB Desa.

“Tidak ada pengaruhnya karena kewenangan Pjs relatif sama dengan kepala desa definitif,” papar dia.

Disinggung mengenai dana desa dari pemerintah pusat, Arifin menjelaskan Pemkab Sukoharjo akan membentuk tim khusus dana desa di setiap kecamatan. Tim khusus itu bertugas memonitor penyaluran dana desa di wilayah masing-masing.

Penyaluran dana desa dari APBN senilai Rp43 miliar itu bakal ditangani langsung oleh Bapermasdes Sukoharjo dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Sukoharjo. “Belum tahu kapan dana desa itu dicaikan. Setiap desa harus membentuk tim pengelola kegiatan [TPK] dan membuka rekening bank sebelum bisa mencairkan dana desa,” jelas dia.

Di sisi lain, Camat Kartasura, Bahtiyar Zunan, mengatakan Desa Kertonatan telah merampungkan penyusunan APB Desa. Saat ini, APB Desa Kertonatan masih dievaluasi instansi terkait.

“Memang penyusunan APB Desa Kertonatan agak terlambat. Namun, sekarang sudah rampung dan masih dalam proses evaluasi,” kata dia.  

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya