SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Dana desa untuk 66 desa di Karanganyar belum dicairkan.

Solopos.com, KARANGANYAR – Sebanyak 66 desa dari total 162 desa di Kabupaten Karanganyar belum dapat mencairkan dana desa tahap II.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Hal itu karena mereka belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap I. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermades) Kabupaten Karanganyar merilis data sebanyak 37 desa sudah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban dan sudah mencairkan dana desa tahap II. Selanjutnya, sebanyak 59 desa sudah melengkapi laporan pertanggungjawaban.

“Harapan kami, yang 59 desa itu bisa mencairkan dana desa tahap II pekan ini. Yang lain menyusul melengkapi laporan pertanggungjawaban tahap I untuk mencairkan tahap II,” kata Kepala Bapermades Kabupaten Karanganyar, Utomo Sidi Hidayat, saat ditemui wartawan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (30/8/2016).

Kabupaten Karanganyar menerima Rp41,5 miliar untuk dana desa tahap II. Setiap desa diprediksi menerima Rp250 juta-Rp300 juta. Sebelumnya, Kabupaten Karanganyar menerima Rp62 miliar untuk dana desa tahap I. Utomo menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi desa sebagai penerima dana.
Bahkan, dia menyebut tentang sejumlah desa harus mendapat pengawasan karena belum tepat membuat administrasi.

“Desa-desa tertentu harus betul-betul diawasi karena mungkin dalam pelaksanaan memerlukan bantuan administrasi. Tidak banyak. Paling hanya satu kecamatan satu desa. Contoh kesulitan administrasi itu pembuatan laporan pertanggungjawaban sulit. Kadang tidak tahu,” tutur Utomo.

Namun, Utomo mengungkapkan kebanggaan karena Kabupaten Karanganyar menjadi salah satu dari tiga kabupaten pioner dalam hal pencairan dana desa di Jawa Tengah. Kabupaten Karanganyar, Jepara, dan Wonosobo sudah mulai mencairkan dana desa tahap II sedangkan belasan desa lainnya belum.

“[Karanganyar] masuk 10 besar di Indonesia juga [pencairan dana desa]. Kades betul-betul melaksanakan sesuai aturan. Perbup dan petunjuk teknis. TP4D juga terima kasih karena keliling ke kecamatan dan desa,” ungkap dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya