SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana (JIBI/Solopos/Dok)

Dana desa Boyolali, Pemkab masih menunggu pencarian dana desa tahap III sekitar Rp14,5 miliar.

Solopos.com, BOYOLALI—Dua pekan menjelang akhir tahun 2015, pencairan dana desa tahap III belum ada kepastian. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali masih menunggu transfer dana itu dari pemerintah pusat.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah (Pemdes Setda) Boyolali, Arief Wardianta, menjelaskan seluruh pemerintah desa di Boyolali sudah membuat pengajuan untuk pencairan dana desa tahap III yang nilainya tinggal 20% dari total alokasi dana desa.

“Semua pengajuan sudah masuk ke pemkab, besok kami sampaikan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa [Bapermasdes], kemudian kalau sudah ada transfer dan ke DPPKAD, baru kami ajukan ke DPPKAD. Namun informasi terakhir yang kami terima, dana desa tahap III itu belum ditransfer dari pusat,” kata Arief, kepada Solopos.com, Kamis (17/12/2015).

Pemkab Boyolali sudah beberapa kali menanyakan transfer dana desa itu ke kementerian tetapi belum ada jawaban pasti. Arief hanya menargetkan tahun ini dana desa di Boyolali bisa terserap 100%.

Seperti diketahui, tahun 2015 total dana desa yang mengalir ke 261 desa di Boyolali mencapai Rp72,54 miliar. Pencairan dana desa itu dibagi tiga tahap, 40%, 40%, dan terakhir 20%.

“Dana desa tahap III yang belum ditransfer nilainya sekitar Rp14,5 miliar,” kata Arief.

Arief sudah meminta sejak awal Desember agar pemerintah desa segera mengajukan pencairan dana desa tahap III. Namun di satu sisi, semua pemdes juga harus komitmen untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana desa tahap I dan II termasuk penggunaan alokasi dana desa, maksimal 28 Desember.
“Memang LPj tahap II belum selesai semua. Kami sudah minta seluruh pertanggungjawaban penggunaan dana desa dan ADD harus disampaikan 28 Desember.”

Arief mengakui jika hingga saat ini belum ada transfer dana desa dari pusat berpotensi menimbulkan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).

“Yang bisa langsung ngeca’ke [merealisasikan] ya mangga, tetapi kalau memang karena keterbatasan waktu akhirnya menimbulkan silpa ya tidak apa-apa, yang penting silpa dana desa ini jangan sampai lebih dari 30%,” imbuh Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya