SOLOPOS.COM - Seorang pekerja sedang memerah susu sapi di peternakan sapi perah di Desa Krajan, Jatinom, Senin (22/9/2014). Produksi susu sapi di kecamatan setempat merosot hingga 30% pada musim kemarau tahun ini. (Chrisna Canis Cara/JIBI/Solopos)

Dana desa diantisipasi Klaten dengan pembentukan BUM Des.

Solopos.com, KLATEN — Pemkab Klaten mendorong semua desa di wilayah Kabupaten Klaten membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUM Des). Badan usaha itu dipersiapkan untuk mengelola keuangan desa sesuai ketentuan UU No. 6/2014 tentang Desa.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Klaten, Bambang Srigiyanto, saat ditemui wartawan seusai Sosialisasi BUM Des di Gedung Wanita, Klaten, Jumat (27/3/2015). Sosialisasi yang diikuti 391 orang kepala desa se-Kabupaten Klaten itu dibagi menjadi dua tahap, yakni Kamis (26/3/2015) dan Jumat.

“Di dalam sosialisasi ini kami mendorong pemerintah desa untuk membentuk BUM Des dengan syarat memiliki potensi desa yang memungkinkan untuk dikembangkan, salah satunya wisata. Nantinya, kepala desa akan menjadi komisaris, sedangkan pengelolanya seperti direksi dan manajernya direkrut melalui seleksi,” katanya.

Setelah dibentuk, pengelolaan BUMDes dan pemerintahan desa dipisah, tetapi BUM Des tetap di bawah pengawasan pemerintah desa. “Pembentukan BUMDes ini juga untuk memfasilitasi pengelolaan keuangan dari UU Desa yang nilainya cukup besar. Sebab, desa tidak akan mampu mengelola dana tersebut jika tidak dibantu BUM Des,” ujar Bambang.

Kasubid Penanggulangan Kemiskinan Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) Klaten, Muhammad Mujab, menambahkan pembentukan BUMDes itu juga untuk persiapan pengelolaan aset Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) pedesaan. Sebab, program tersebut sudah dihapus pemerintah pusat pada Desember 2014 lalu.

“Kami berharap aset PNPM pedesaan yang cukup besar bisa dikelola BUMDes. Intinya, kami ingin BUMDes ini menjadi kegiatan profit untuk mengembangkan ekonomi desa menuju desa berdikari [berdiri di kaki sendiri],” katanya, Jumat.

Ia menambahkan dari 2012 hingga 2014 sudah ada 35 desa dari 391 desa di Klaten yang sudah membentuk BUMDes. Tahun ini, ada tambahan 10 desa yang sudah melaporkan pembentukan BUMDes dengan berdasarkan musyarawah di tingkat desa.

“Sebenarnya, pembentukan BUMDes ini mudah karena persyaratannya hanya memiliki perdes [peraturan desa] dan AD-ART [anggaran dasar dan anggaran rumah tangga]. Meskipun sifatnya tidak wajib, tetapi kami berharap semua desa bisa membentuk BUM Des. Nantinya, kami akan membantu penguatan usahanya dengan permodalannya,” imbuh Mujab.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya