Solopos.com, SRAGEN — Pengecoran jalan selebar 2 meter dan panjang 200 meter di Dukuh Ngarum, di Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Sragen, memicu kontroversi. Pasalnya, jalan di tepi jaringan irigasi sekunder Daerah Irigasi (DI) Bonggo itu dibangun menggunakan dana desa (DD).
Padahal jalan itu milik provinsi yang artinya anggaran pembangunannya seharusnya dari dana APBD Provinsi Jateng. Nilai proyeknya Rp40 juta.
Salah seorang warga Ngarum, Agus Prawoto, menilai jalan sempadan sungai itu milik Provinsi Jawa Tengah. Dia mempertanyakan apa boleh DD digunakan untuk membangun aset milik provinsi meskipun sudah ada izinnya. Agus juga mempertanyakan nilai proyek itu karena ketebalan cornya sepertinya tidak sesuai spesifikasi.
Baca Juga: Sudah Ada 64.350 Dosis, Silakan Warga Sragen yang Mau Divaksin Pfizer
“Dari warga secara umum mempertanyakan DD untuk membangun jalan itu. Daripada mubazir karena manfaatnya kurang kenapa tidak dialihkan ke lokasi lain yang lebih banyak manfaatnya bagi masyarakat? Kami meminta Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa mengoreksi hal tersebut,” katanya.
Sekretaris Desa Ngarum, Budi Antana, menjelaskan sejak awal proyek pengecoran jalan itu sudah masuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) atas usulan warga. Dia melanjutkan kegiatan pengecoran jalan itu juga sudah dibawa ke musyawarah desa (musdes) yang ditindaklanjuti dengan pembentukan tim.
“Pengecoran jalan itu masuk dalam prioritas pembangunan DD. Yang mengerjakan PKA. Izin ke BPSDA [Balai Pengelola Sumber Daya Air Bengawan Solo] itu masuk saat proyek dalam proses berjalan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/10/2021).
Baca Juga 6 Desa di Jateng Masuk 50 Desa Wisata Terbaik, 2 Ada di Soloraya
Pemerintah Provinsi sempat mengecek ke lapangan sebelum menerbitkan surat itu. Sepemahaman Budi, jalan itu boleh dimanfaatkan untuk khalayak umum. Dengan sistem keuangan desa [siskeudes] sekarang maka dana itu langsung ditransfer ke toko bangunan dan pelaksana. “Jadi kami di pemerintah desa tidak pegang uang,” jelas Budi.
Budi sempat meminta warga supaya kegiatan itu dialihkan karena khawatir akan muncul masalah di kemudian hari karena ada warga yang belum sependapat. Dia juga mewanti-wanti sebelum membangun sudah dikomunikasikan dengan warga pemilik lahan yang berdekatan.
“Saya melihat memang jalan itu tidak begitu vital. Kami sudah menyampaikan imbauan agar dialihkan. Kami juga memberi kelonggaran waktu untuk mengubah, tetapi pengecoran tetap dilaksanakan,” katanya.