SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Dana desa Klaten, sejumlah desa di Klaten mengaku telah didatangi orang yang mengaku anggota LSM.

Solopos.com, KLATEN–Sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota Lembaga swadaya masyarakat (LSM) bergentayangan di desa di pinggiran Klaten. Hal ini mengakibatkan aparat desa yang didatangi sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota LSM tersebut risi.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Informasi yang dihimpun Solopos.com, salah satu desa yang didatangi sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota LSM, yakni Desa Nganjat Kecamatan Polanharjo. Desa yang dikenal sebagai pusat pembesaran ikan nila di Kota Bersinar ini baru saja didatangi dua orang tak dikenal. Kedatangan orang tak dikenal yang tak membawa identitas diri itu terkesan mencari masalah terhadap program pembangunan desa.

“Mereka datang ke sini pekan lalu. Kali pertama, yang menerima tamu tak dikenal itu adalah kepala urusan (kaur) umum [Sunarmo]. Mereka langsung menanyakan program fisik di desa kami di tahun-tahun lalu. Lantaran tak jelas maksud dan tujuannya, kami tak memberikan data secara detail. Setelah itu, keduanya pergi,” kata Kepala Desa (Kades) Nganjat, Pandu Sujatmoko, kepada Solopos.com, Selasa (1/3/2016).

Pandu mengatakan pembangunan di desanya sudah dilaporkan di hadapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Berbagai kegiatan yang mencolok di Nganjat, yakni pengembangan pembesaran ikan nila.
“Terus terang, kami risi dengan cara-cara seperti itu. Kami didatangi, ditanyai segala macam soal proyek fisik. Padahal, pembangunan di sini sudah rampung dibahas jauh-jauh hari sebelum mereka datang ke sini. Pembangunan di desa ini juga tidak ada masalah,” katanya.

Ketua Aliansi LSM Klaten (Alaska), Sriyanto, mengakui sejumlah desa di pinggiran Kota Bersinar sering menjadi ‘bidikan’ beberapa orang yang mengaku sebagai anggota LSM. Ujung-ujungnya, orang tak dikenal tersebut meminta duit ke aparat desa yang didatangi.

“Kalau memang tak jelas asal-usulnya, ditolak saja. Setahu saya, orang yang mengaku sebagai anggota LSM atau LSM abal-abal itu sering membidik desa di pinggiran daerah [seiring besarnya dana yang dikelola desa pada 2016]. Tapi, kebanyakan orang-orang itu berasal dari luar Klaten,” katanya.

Sriyanto mengatakan jumlah LSM yang termasuk dalam Alaska mencapai 102 LSM/organisasi masyarakat (ormas). Sebagian besar LSM tersebut sedang mengurus perizinan berbadan hukum dari kementerian hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM).

“Untuk pembinaan LSM atau ormas, kebetulan di sini ada aparat kepolisian, TNI, dan Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) Klaten. Kami serahkan ke lembaga itu. Agar tak terjadi lagi kasus serupa [orang yang mengaku LSM mendatangi desa di pinggiran kota], setiap desa perlu diberi data LSM yang resmi. Yang ini menjadi kewajiban dari Kesbangpol Klaten,” katanya.

Kepala Kantor Kesbangpol Klaten, Hadi Saputra, mengatakan sebanyak 39 ormas dan LSM di Kota Bersinar perlu memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT). Hal itu disebabkan masa berlaku SKT bagi 39 ormas dan LSM sudah kedaluwarsa sejak akhir 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya